BANJARNEGARA – Inspektorat kabupaten Banjarnegara, menggelar sosialisasi Anti Korupsi untuk lingkungan kerja di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, di FOX Harris Hotel & Convention Banjarnegara, Selasa (24/9).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Pimpinan Sementara dan Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Kepala Bagian Setda di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara serta Pimpinan BUMD di Kabupaten Banjarnegara.

Penjabat (Pj) Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi mengatakan, korupsi telah menjadi ‘duri dalam daging’ dalam upaya negara menyejahterakan rakyat dan membangun perekonomian.

Karena sifatnya yang sangat merusak, korupsi telah dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

“Dengan statusnya sebagai kejahatan luar biasa maka bahaya korupsi disejajarkan dengan kejahatan luar biasa lainnya yaitu terorisme, penyalahgunaan narkotika, atau perusakan lingkungan berat,” kata Masrofi.

Masrofi juga mengatakan, Korupsi dianggap kejahatan luar biasa karena dilakukan secara sistemik, kompleks dan terencana oleh para penyelenggara negara. Korupsi sistemik terjadi ketika semua pihak di sebuah negara bisa melakukannya, mulai dari tataran terendah hingga posisi tinggi di pemerintahan, mulai dari jajaran eksekutif, legislatif hingga yudikatif.

Bahkan, fakta yang ada, aparat penegak hukum dan instansi pengawas yang seharusnya mencegah terjadinya korupsi, justru bisa terjebak dalam lingkaran tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, diperlukan cara-cara yang luar biasa untuk mengatasinya.

“Cara yang luar biasa untuk mengatasi korupsi membutuhkan political will dari pemerintah, membutuhkan komitmen dan keseriusan dari berbagai elemen penyelenggara negara termasuk di dalamnya penyelenggara pemerintahan dan Badan Usaha yang ada di daerah,” lanjutnya.

Masrofi juga menghimbau kepada para pejabat eksekutif dan legislatif serta jajaran BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, untuk terus meningkatkan komitmen menjadikan Pemkab Banjarnegara sebagai zona integritas dan bebas korupsi.

“Saya berharap, bapak dan ibu sekalian mampu menanamkan budaya integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari secara nyata serta mampu menjadi agent of chance dengan menularkan budaya integritas dan anti korupsi kepada jajaran pimpinan dan staf yang ada di bawahnya, sehingga tercipta budaya kerja yang jujur, bersih, terbuka dan bebas dari korupsi,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut Inspektur Kabupaten Banjarnegara Drs. Agung Yusianto mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang budaya antikorupsi dan anti gratifikasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Banjarnegara.

“Tujuan lainnya ialah, untuk meningkatkan pemahaman stakeholder dalam mendorong upaya pencegahan korupsi melalui penciptaan budaya antikorupsi di Kabupaten Banjarnegara.”ujar Agung.

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Banjarnegara, Polisi Banjarnegara, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai