SEMARANG – Aksi Ady Andrias (37) dan Irvan Agung Mahendra (26) menjambret dua wanita yang berboncengan di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), gagal lantaran korban berteriak minta tolongan.

Alih-alih mendapatkan barang berharga, keduanya justru babak belur dan kini berakhir di kantor polisi.

Penjambretan itu mereka lakukan saat melihat korban melintas di Jalan Kedungmundu Raya, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Senin (22/7/2024) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Melihat kedua korban, Irvan yang merupakan warga Karanganyar Gunung, Candisari, Semarang, memberi kode kepada Andrias dengan kode ‘masuk’.

Mereka yang mengendarai motor Satria Fu bernomor polisi K 2376 EJ lantas memepet korban.

“Yang ambil tas Mas Andrias, aku bagian mengendarai motor,” jelas Irvan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (24/7/2024).

Kedua pelaku awalnya berhasil merebut tas korban.

Namun, keduanya segera diburu warga setelah mendengar teriakan minta tolong korban.

Pelarian keduanya terhenti di Jalan Fatmawati, Kedungmundu, saat ada mobil yang menabrak motor mereka.

Tabrakan itu membuat kedua pelaku terjerembab ke jalan.

Namun, Andrias yang merupakan warga Pandean Lamper, Gayamsari, Semarang, segera berdiri dan menceburkan diri ke sungai dekat lokasi.

Sementara Irvan, mejadi bulan-bulanan warga.

Polisi dibantu warga melakukan penyisiran sungai hingga akhirnya menangkap Andrias di Jalan Amposari, Kedungmundu.

“Saya menyusuri sungai lumayan jauh, sungainya dangkal jadi masih bisa sambil lari,” kata Andrias.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia