SEMARANG –  Tawuran antar Kelompok kembali memakan korban.

Novan Tio Ollyvian (27), warga Jalan Kerapu, Kuningan, Semarang Utara, tewas dalam peristiwa yang terjadi di dekat apotek Layur, Jalan Kakap, Dadapsari, Semarang Utara setelah sempat di rawat di rumah sakit.

Pria tersebut tewas karena mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuhnya.

Lima pelaku yakni Muhammad Ilham Rahmadi alias Kebo (18), Agustino alias Tino (18), warga Jalan Bader, Bandarharjo, Semarang Utara.

Lalu, YSA (15), SKN (15), dan DAK (17), warga Semarang Utara kini menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang.

Kelima pelaku tersebut sebelumnya ditangkap Unit Resmob Poltestabes Semarang di lokasi berbeda, Jumat 20 September 2024.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, penindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan terkait bentrok dua kelompok yang terjadi di lokasi tersebut pada Jumat 23 Agustus 2024 sekitar pukul 04.00.

“Kami langsung bergerak untuk melakukan penelusuran,” ungkapnya saat gelar perkara di Maplrestabes Semarang, kemarin.

Dari penelusuran tersebut, lanjut dia, pihaknya berhasil menemukan identitas para pelaku hingga melakukan penangkapan di lokasi berbeda.

“Dari penelusuran itu kemudian kami lakukan penangkapan terhadap lima pelaku yang terlihat dalam kejadian tersebut,” ujarnya.

Dari kelika pelaku tersebut, lanjut dia, dua diantaranya dipastikan akan menjalani proses hukum yang berlaku. Sedangkan, tiga tersangka yang masih di bawah umur nantinya akan menjalani hukuman di Bapas.

“Jadi, semua pelaku tawuran tetap menjalani proses hukum yang berlaku,” jelasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo