BOYOLALI – Lutfiana Rahma Nurmahmudah, seorang remaja berusia 18 tahun dari Dusun/Desa Teter RT 020 RW 006, melakukan tindakan yang tidak patut ditiru.

Dia nekat menusuk perutnya sendiri dan membuat laporan palsu ke polisi, mengaku dibegal orang tak dikenal (OTK) di jalan Simo-Kalioso karena takut karena ponselnya terjual.

Dilangsir dari Solo Balapan, kebohongan Lutfiana terungkap setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Dia nekat menusuk perutnya sendiri dan membuat laporan palsu ke polisi dengan alasan dibegal orang tak dikenal (OTK) di jalan Simo-Kalioso karena takut kehilangan ponselnya yang kemudian dijualnya.

Tindakan kebohongan ini terbongkar setelah polisi melakukan rangkaian penyelidikan terkait luka tusuk yang dialami oleh Lutfiana.

Pada awalnya, Lutfiana kembali pulang dengan luka tusuk di perut pada 19 April lalu dan mengaku kepada orangtuanya bahwa dia dibegal OTK di jalan Simo-Kalioso Desa Temon, Kecamatan Simo.

Dia dibawa ke faskes dan membuat laporan ke Polsek Simo, yang kemudian membuat resah masyarakat setempat karena kabar tersebut menjadi ramai.

Namun, setelah penyelidikan dilakukan, polisi menemukan bahwa Lutfiana telah membuat laporan palsu.

Dia mengakui bahwa ponsel yang dilaporkan hilang sebenarnya dijualnya sendiri, dan luka tusuk yang dialaminya di perut adalah hasil dari perbuatannya sendiri menggunakan pisau.

Polisi mulai mencurigai laporan tersebut setelah menemukan kejanggalan dalam ceritanya.

Kasus ini menimbulkan dampak hukum karena membuat laporan palsu merupakan pelanggaran hukum.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono