DEMAK – Tindakan truk memutar arah sembarangan di Jalan Pantura Demak, Rabu (17/7/2024) pagi, memicu tabrakan dengan truk lain dan sepeda motor.

Kejadian ini mengakibatkan pemotor mengalami patah tulang dan dilarikan ke rumah sakit.

Sementara, truk lain ringsek di bagian depan.

Kasatlantas Polres Demak AKP Lingga Ramadhani mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan truk tak dikenal, truk tronton wing box bernomor polisi B 9829 FEV, dan sepeda motor Honda Supra X 125 H 6895.

Lingga mengatakan, kecelakaan berawal saat truk tak dikenal melaju dari arah Kudus menuju Semarang.

Sesampai di lokasi, tepatnya di Jalan Pantura Semarang-Kudus kilometer 14.100 atau Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, Demak, truk memutar melalui bukaan median jalan.

“Diduga berjalan kurang hati-hati saat memutar arah sehingga tertabrak truk tronton B 9829 FEV yang dikemudikan AL,” terang Lingga, dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Seusai menabrak kendaraan tak dikenal, lanjut Lingga, truk tronton yang dikemudikan AL (33) itu banting setir ke kanan dan menabrak motor yang dikendarai H (44).

“Menabrak motor Supra X 125 H 6895 yang yang berjalan di lajur kanan arah ke Kudus,” ujar dia.

Namun, setelah tabrakan itu, truk tak dikenal itu langsung melarikan diri.

“Truk yang tidak dikenal meninggalkan lokasi kejadian,” ujar Lingga.

Sementara, pemotor dilarikan ke RSUD Sunan Kalijaga Demak karena luka yang dialami.

“Mengalami luka lecet kaki kanan dan dirawat di RSUD Sunan Kalijaga,” ujar dia.

sumber:  TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Arnanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia