SEMARANG – Seorang remaja asal Batang, SA berusia 15 tahun telah beberapa kali mencuri ponsel di Terboyo Wetan Genuk.

Dikutip dari akun Instagram InfoKejadian_Genuk, SA diketahui baru 5 hari menetap di Terboyo Wetan, namun dia telah berulah mencuri ponsel.

Aksi SA dalam mencuri ponsel berlangsung dalam 2 hari berturut-turut.

Dalam aksi pertama, SA menggasak 1 ponsel di sebuah warung milik warga jam 6 pagi, Kamis, 20 Juni 2024.

Kemudian aksi kedua, SA mencuri 1 ponsel dan uang tunai pada pukul 23.00, Kamis, 20 Juni 2024.

Lalu pada jumat dini hari 21 Juni 2024, SA mencuri 1 ponsel di salah satu rumah warga lainnya.

Apes dalam aksi berikutnya, karena SA berhasil ditangkap korban, namun tidak dilaporkan polisi dan korban minta SA mengembalikan ponsel.

Selanjutnya pada jumat, 21 Juni 2024, pukul 01.30, SA mencuri ponsel di rumah kost dan uang sebesar Rp 50 ribu.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono