SRAGEN – Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen membekuk pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku merampas motor korban dan sempat kabur. Namun setelah beberapa bulan, jejaknya berhasil terendus.

Pelaku berinisial PN, 46, warga Kerisan, Desa Tangkil, Kecamatan Sragen. Pelaku berhasil ditangkap Rabu (31/7/2024) setelah tim Resmob Satreskrim Polres Sragen melakukan serangkaian penyelidikan.

Kejadian berawal pada Sabtu 25 November 2023 lalu, PN merebut sepeda motor milik korban dan langsung dibawa kabur.

Korban berusaha berteriak dan mengejar pelaku. Namun pelaku berhasil melarikan diri. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sragen.

Dengan adanya laporan kejadian pencurian sepeda motor (curranmor), Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen melaksanakan serangkaian penyelidikan. Hingga akhirnya mendapatkan informasi terkait dengan keberadaan pelaku.

Polisi berhasil membekuk pelaku saat pelaku pulang ke rumahnya. Dari penangkapan pelaku juga diamankan barang bukti satu unit sepeda motor matik nomor polisi AD 3216 ATE.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Paningotan Silalahi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Tangkil, Sragen beberapa waktu lalu.

”Benar telah terjadi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Tangkil, Sragen dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah berhasil kita amankan ,” ungkap kapolres, kemarin (31/7).

Dia menerangkan PN merebut sepeda motor milik korban saat korban sampai di depan rumah pelaku. Karena korban kalah tenaga, pelaku berhasil merebut sepeda motor tersebut lalu kabur.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo