Sukoharjo – Selama sepekan terhitung 15 – 21 Juli dalam Operasi Patuh Candi 2024 tercatat 1.160 pelanggaran lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE). Data pelanggaran itu didominasi tidak memakai helm, knalpot bising/brong dan tidak memakai sabuk pengaman atay seat belt.

Kanit Gakkum Iptu Guntur Setiawan mewakili Kasat Lantas AKP Betty Nugroho menjelaskan ribuan pelanggaran tersebut terpantau disejumlah ruas jalan protokol yang ada di Kabupaten Sukoharjo.

“ Ada 1.160 data pelanggar lalu lintas, dan ratusan pengguna jalan yang mendapat teguran,” kata Guntur, Selasa (23/07/2024).

Guntur menambahkan, Kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih terus ditingkatkan. Terutama penggunaan Helm SNI, sabuk pengaman dan knalpot bising / brong.

“ Jajaran Kami (Lantas) dibantu jajaran Polsek, mengedepankan upaya preventif dan edukasi yang humanis. Supaya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas bisa ditekan. Jadi, petugas juga mengedukasi pengguna jalan agar mematuhi aturan berlalu lintas,” jelasnya.

Untuk diketahui, Operasi Patuh Candi 2024 Polres Sukoharjo dimulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo