SOLO – Kadus rudapaksa baru-baru ini terjadi di Kecamatan Cepogo, Boyolali.

Korbannya, Putri, nama samaran, remaja berusia 16 tahun. Adapun terduga pelaku adalah si kakak ipar.

Putri telah mendapatkan pendampingan dari Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) yang digagas Dinas Sosial (Dinsos) Boyolali.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Boyolali Srini Sumardiyanti menjelaskan, program LK3 tidak hanya untuk mendampingi korban rudapaksa.

Sejak Januari 2024, LK3 telah mendampingi 26 perempuan dan anak yang mengalami beragam kasus.

Rudapaksa bermula saat Putri yang merupakan warga Kota Solo tinggal di Kecamatan Cepogo, Boyolali untuk disekolahkan si kakak ipar.

Nahas, kakak ipar yang sepertinya berperilaku baik itu, ternyata serigala berbulu domba.

Putri menjadi pelampiasan nafsu si kakak ipar sejak 2021 silam.

Si kakak ipar mengancam putri tidak akan dibiayai sekolah jika tak menuruti keinginan pelaku.

Hingga akhirnya, pada akhir Februari 2024, Putri mengeluh perutnya yang sakit.

Setelah diperiksakan ke dokter, Putri ternyata sudah hamil dengan usia kandungan 4 bulan.

Putri mengalami rudapaksa saat kakak kandungnya keluar rumah.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia