Banyuwangi – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi memeriksa saksi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Security PT.Bumisari dan Warga Pakel di Banyuwangi, Jawa Timur.

Mewakili Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega mengatakan, pihaknya sudah memeriksa saksi atas kasus tersebut.

Termasuk, meminta keterangan dari saksi-saksi. “Kami sudah memeriksa korban. Dan kami juga telah mengambil keterangan saksi-saksi,” kata Vega, Senin (10/06/2024).

Vega mengatakan, Penyidik dari Unit 1 Pidana Umum (Pidum) juga menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) atas dugaan kasus perundungan tersebut. “Kami akan gelar perkara. Hasilnya, nanti akan ditindaklanjuti,” ucap Vega.

Untuk saat ini saksi sudah ada di mako Polresta Banyuwangi. Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengirim dua kali surat pemanggilan kepada beberapa saksi, tetapi tidak diindahkan. Ada yg tidak mau menerima, bahkan ada yg sampai merobek surat tersebut, kata kurir yang mengantarkan surat tersebut ketika di wawancara. Hingga 2 kali surat pemanggilan dibuat tetap tidak diindahkan, “Akhirnya kami lakukan tindakan tegas yaitu penjemputan dengan surat perintah membawa di rumah saksi,” kata Vega.

Kasat Reskrim menjelaskan pemanggilan paksa ini sebagai upaya pemeriksaan saksi atas dugaan penganiayaan. Untuk saat ini masih kami mintai keterangan guna mengetahui adanya tindak pidana. Jika dalam pemeriksaan ini tidak ditemukan tindak pidana, saksi pasti akan kami pulangkan. “Pemeriksaan ini untuk mengetahui adanya tindak pidana atas dugaan penganiayaan ini, jika saksi tidak terlibat dalam penganiayaan ini akan kami pastikan saksi kami pulangkan,” tegas Vega.(**)

sumber : Humas Polresta Banyuwangi

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi