BANYUWANGI – Tak sampai 1×24 jam, pelaku penusukan terhadap pasangan laki-laki dan perempuan yang terjadi di area Hotel Giri Indah, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya diamankan Polisi.

Pelaku Iksan Santoso (48) warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi diamankan Unit Reskrim Polsek Giri bersama Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Pelaku pun saat ini diamankan di Polresta Banyuwangi lantaran terbukti melakukan aksi penusukan terhadap korban Sahwi (49) warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi dan Nurul Samsiyah (44) warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.

Diketahui jika aksi nekat pelaku melakukan penusukan lantaran didasari rasa cemburu buta lantaran istri yang masih dalam proses perceraian dibawa oleh laki-laki ke hotel.

Usai cekcok, pelaku pun langsung menusuk kedua korban hingga mengalami luka cukup parah pada bagian pinggangnya.

Kapolsek Giri Iptu Budi Mujiono mengatakan pelaku ini sempat kabur usai melakukan aksi penusukan terhadap korbannya.

“Iya semapat kabur usai melakukan penusukan di depan area hotel,” katanya pada Jumat (20/9/2024).

Untuk saat ini pelaku penusukan sudah diamankan polisi dan menjalani proses penyidikan di Polresta Banyuwangi.

“Kurang dari 24 jam, polisi berhasil amankan pelaku penusukan ini,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Aksi penusukan itu diketahui terjadi pada pukul 18:30 WIB, Kamis (19/9/2024). Sedangkan dua korban saat ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Yasmin Banyuwangi.

Kapolsek Giri Iptu Budi Mujiono mengatakan kronologi kejadian awalnya ada dua orang laki-laki dan perempuan masuk ke dalam Hotel Giri Indah.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono