DEMAK – Polres Demak berhasil menggagalkan pengiriman arak yang menjadi bahan baku es moni dari Grobogan ke wilayah Kabupaten Demak.

Penggagalan pengiriman arak ini berlangsung di Jalan Raya Purwodadi-Demak pada Kamis (12/09/2024).

Kapolsek Dempet, AKP Ririk Solekul Hadi, menjelaskan es moni kini tengah viral karena merupakan campuran dari arak dengan susu dan minuman suplemen sachet pabrikan.

Ia mengaku pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait pengiriman minuman keras di wilayah tersebut.

“Alhamdulillah kami berhasil menggagalkan pengiriman ratusan botol minuman berisi arak yang akan dikirim ke wilayah Demak,” katanya.

Setelah mendapat informasi masyarakat, pihaknya melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku yang menjual dan yang memasok minuman arak tersebut.

Berbekal informasi tersebut dilakukan penyelidikan dan mendapati pelaku berinisial K(50) warga Kradenan Kabupaten Grobogan.

Pelaku membawa arak menggunakan sepeda motor dan sedang menawarkan 3 kardus berisi 36 botol minuman mineral ukuran besar yang berisi arak atau ciu di warung pinggir jalan Purwodadi-Demak.

Namun, pengungkapan tak berhenti di situ.

Di tempat dan waktu yang berbeda, polisi menghentikan mobil Isuzu Panther yang dikendarai oleh dua pelaku lain berinisial A (55) dan K (42). Keduanya juga warga Kradenan, Grobogan.

Saat diperiksa, mobil tersebut membawa 14 karung berisi 220 botol arak dalam botol minuman mineral ukuran besar.

Dari dua tempat kejadian tersebut, pihaknya mengamankan 256 botol minuman mineral ukuran besar berisi arak dalam 14 karung dan 3 kardus.

Ririk menambahkan pihaknya lalu menyerahkan kendaraan berupa mobil, sepeda motor, barang bukti berupa arak dan pelaku ke Sat Resnarkoba Polres Demak guna penyidikan lebih lanjut.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo