Semarang – Polisi terus mengusut penggunaan piagam yang diduga palsu pada PPDB Jateng 2024. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, menyebut sudah ada wali murid yang melapor terkait kasus tersebut.

“Kasus ini sendiri ini dasarnya adalah laporan polisi yang dilaporkan salah satu orang tua murid yang dilaporkan pada tanggal 4 Juli 2024 di mana wali murid sendiri merasa keberatan karena anaknya tidak bisa masuk di SMA yang diinginkan,” kata Andika saat ditemui di kantornya, Selasa (9/7/2024).

Saat ini tujuh orang sudah diperiksa di antaranya ialah pihak SMP 1 Semarang, pelapor, dan beberapa pihak lain. Sementara itu, dia menyebut pelatih marching band SMP Semarang belum bisa dihubungi.

“Salah satu pelatih sendiri ini belum bisa kita mintai keterangan dikarenakan yang bersangkutan belum hadir dalam keterangan di Satreskrim. Untuk yang lainnya baik pelapor, pihak sekolah sudah dimintai keterangan oleh penyidik,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya tengah berusaha mencari sertifikat asli dan sertifikat diduga palsu yang digunakan untuk PPDB. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Jateng serta Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) terkait kasus ini.

“Sampai saat ini tengah mengumpulkan dokumen-dokumen yang ada baik itu sertifikat yang diduga palsu dan juga yang sertifikat asli dan penyidik dalam kasus ini rencananya akan koordinasi dan klarifikasi dengan Dinas Olahraga Provinsi Jateng dan PDBI, dan para wali murid,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, 25 calon peserta didik diduga menggunakan piagam palsu saat mendaftar PPDB ke SMAN 3 Semarang. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 3 Semarang Ahmad Fauzan mengaku baru mengetahui itu saat hari terakhir pendaftaran.

“Justru kita tahu setelah ada laporan, setelah itu orang tua ada yang ke sini konfirmasi empat orang perwakilan karena kebetulan yang menggunakan piagam itu, kan tidak hanya satu orang yang pakai piagam itu, kan di kita ada 25 orang,” kata Ahmad saat ditemui di kantornya, Jalan Pemuda, Semarang, Jumat (28/6).

Piagam yang diduga palsu itu merupakan piagam kejuaraan marching band di Malaysia yang diikuti tim dari SMP 1 Semarang. Piagam yang beredar itu merupakan piagam juara pertama dalam kejuaraan tersebut, padahal tim tersebut mendapat juara ketiga.

Kepala SMP 1 Semarang, Siminto, menyatakan akan mengikuti seluruh proses yang berjalan. “Kita ikuti proses yang berjalan dulu,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin (1/7).

sumber : detikjateng

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Nanang Haryono, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang