TEGAL – Seorang guru SMA di Tegal, Jawa Tengah dilaporkan atas kasus pelecehan seksual.

Guru berinisial BS merupakan guru fisika yang kini telah dibebastugaskan dan berkantor sementara di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI.

Hingga saat ini, sudah ada dua siswi yang mengaku menjadi korban pelecehan yang terjadi di laboratorium sekolah.

Kedua korban telah melaporkan BS ke Unit PPA Polres Tegal Kota.

Saat itu korban sedang curhat ke BS.

Tetapi BS kemudian melakukan pelecehan seksual dengan menciumi korban.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan membenarkan adanya laporan pelecehan seksual yang terjadi di SMA negeri di Kota Tegal.

Pelakunya adalah guru, sedangkan korbannya muridnya sendiri.

Sudah ada dua orangtua korban yang datang dan melaporkan ke Unit PPA Polres Tegal Kota.

Laporan tersebut dibuat, pada 11 Mei 2024.

“Laporan sudah diterima, yang mengadu dua korban. Orangtua korban yang melaporkan,” katanya saat ditemui di kantor, Jumat (31/5/2024).

Sementara itu, Kasubag TU Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI, Djatnika Ainul Karim mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh kepolisian.

Selain itu secara status, oknum guru tersebut juga sedang di-nonjob-kan dan administrasi kepegawaiannya sedang diproses.

Dilakukan pemecatan atau tidak bergantung hasil pemeriksaan.

sumber:  Tribunnews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono