JEPARA – Balapan liar dan kendaraan dengan knalpot bising masih menjadi teror bagi pengguna jalan di Kabupaten Jepara, terutama pada akhir pekan. Menghadapi situasi ini, Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju secara rutin melaksanakan operasi razia sebagai bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Pilkada serentak, Sabtu (31/8/2024) malam.

Katim Patroli Siraju Ipda Eko Sutrisno mengatakan, bahwa kegiatan itu untuk merespon banyaknya keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot tidak standar atau brong.

“Malam ini, kami menggelar operasi knalpot tidak standar karena masih banyaknya keluhan warga melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110 tentang penggunaan knalpot tidak standar atau brong, serta dalam rangka cipta kondisi jelang Pilkada serentak 2024,” ujar Ipda Eko Sutrisno.

Ia menjelaskan, personel yang diterjunkan dari Satuan Intel, Satuan Reskrim, Satuan Narkoba, Satuan Samapta dan Satuan Lantas. Personel dari Polsek Jajaran juga dikerahkan di sejumlah lokasi. Ada satu tim yang bergerak atau berkeling di sejumlah wilayah.

“Hasil dari operasi yang digelar di Jalan Pemuda Jepara, kami melakukan penindakan pelanggaran dan berhasil mengamanan barang bukti berupa sepeda motor berknalpot tidak standar atau brong sebanyak 8 unit,” ungkapnya.

Katim Patroli Siraju ini menambahkan, pihaknya berupaya mencegah potensi gangguan keamanan yang bisa muncul akibat penggunaan knalpot brong. Langkah itu diambil untuk memastikan situasi di lapangan tetap kondusif selama proses Pilkada berlangsung.

“Patroli dan penertiban ini akan terus dilakukan oleh Polres Jepara hingga seluruh tahapan Pilkada rampung, dengan tujuan memastikan situasi tetap aman dan tertib di seluruh wilayah Kabupaten Jepara,” ucapnya.

Selain menggelar razia knalpot tidak standar atau brong, Tim yang dibentuk dan diresmikan oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan beberapa waktu lalu ini, juga menolong korban laka lantas di Jalan Jepara-Kudus Cemoro Kembar, tahunan, Jepara, pada Minggu pagi, 1 September 2024 sekira pukul 01.45 WIB.

Ipda Eko Sutrisno menyampaikan, sesuai menggelar operasi razia knalpot tidak standar atau brong di Jalan Pemuda Jepara, kemudian tim Patroli Siraju melanjutkan kegiatan patroli kewilayahan dan mendapati kejadian seorang pengendara yang mengalami laka lantas.

“Tim langsung menghampiri dan memberikan pertolongan pertama pada korban,” katanya.

Kemudian, sambung Katim Patroli Siraju, korban yang mengalami laka lantas langsung dievakusi ke rumah sakit.

“Korban yang mengalami laka lantas langsung dievakuasi ke RSUD R.A. Kartini Jepara untuk dilakukan perawatan lebih lanjut,” ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa Tim Patroli Siraju Polres Jepara terus melakukan patroli kewilayahan terutama pada jam-jam rawan terjadinya aksi kriminalitas.

”Kami berkelanjutan melakukan patroli kewilayahan dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tandasnya.

sumber:  TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo