Semarang – Sebuah rumah di kawasan perumahan di Semarang digerebek polisi karena diduga digunakan sebagai rumah judi atau kasino.

Penggrebekan yang dipimpin langsung Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar pada Jumat (20/9/2024) pukul 23.00 WIB ini berlangsung senyap, tanpa melibatkan banyak personel.

Tim yang sebelumnya sudah melakukan pemantauan langsung masuk dan mendapati aktivitas judi di beberapa ruangan dengan beberapa pemain.

Spontan, oleh petugas, seluruh aktivitas di kasino dihentikan dan langsung memeriksa meminta keterangan para karyawan dan pemain.

“Jadi kami sudah mendapatkan informasi dari beberapa hari yang lalu, kemudian kita cek kita dalami dan malam ini langsung kami lakukan penindakan”, ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di lokasi.

Irwan menjelaskan bila keberadaan kasino ini tidak terlihat oleh masyarakat karena berada di dalam bangunan sebuah tempat hiburan.

“Lihat saja ini konsepnya begini, ada di dalam tempat hiburan, ada jalur pintu-pintu sendiri. Infonya tiap malam ramai sampai jam 3 atau 4 dini hari”, kata Irwan.

Selain mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan, Polisi juga membawa sejumlah peralatan judi baik meja, koin, kartu hingga uang tunai sebagai barang bukti.

“Ini masih kita dalami, nanti perkembangan disampaikan”, ujar Irwan.

Sumber : RADARSEMARANG.ID

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo