SEMARANG – Inilah kabar terbaru soal kematian dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).

Komisi IX DPR RI dan RSUP dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah mengakui ada tindakan perundungan yang dialami Aulia Risma.

Pengakuan tersebut lantas ditanggapi oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto.

Ia mengatakan, pengakuan adanya perundungan tersebut mempermudah proses penyelidikan.

Mengutip TribunJateng.com, Senin (16/9/2024), diketahui penyelidikan kasus ini dilakukan setelah pihak keluarga Aulia Risma membuat laporan ke Polda Jateng.

“Pernyataan Undip dan RSUP Kariadi bisa menjadi petunjuk penyidik untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam sekaligus mempermudah proses pembuktian kasus tersebut,” jelasnya.

Hingga saat ini, pihak Polda Jateng telah memeriksa sebanyak 29 saksi.

Saksi-saksi tersebut yakni keluarga korban, staf Kemenkes, Kemendikbudristek, teman seangkatan korban, pihak yang berkomunikasi dengan korban, dan bendahara angkatan PPDS.

“Sementara dari yang seangkatan dulu. Nanti para seniornya menyusul,” terangnya.

Kombes Artanto mengatakan, pihak keluarga sebelumnya telah menyerahkan sejumlah bukti dalam kasus ini.

Salah satu bukti yakni adanya invoice pemesanan.

“Saat ini data-data yang diberikan oleh ibunda almarhumah seperti dokumen perkuliahan alm, screenshot percakapan di WA, invoice pemesanan, dan lain-lain kita lakukan klarifikasi, sinkronisasi data kemudian keterangan dari saksi maupun fakta dilapangan,” kata Artanto.

Meski ada invoice, pihaknya enggan menyebut berapa nominalnya.

“Ada nominalnya, tapi tidak saya sampaikan. (Apakah sampai ratusan?) ya adalah, nanti penyidik yang akan menyampaikan,” lanjut Artanto.

Diwartakan sebelumnya, Direktur Operasional RSUP dr Kariadi Semarang, Mahabara Yang Putra kepada Tribunjateng.com mengatakan bahwa memang ada kasus perundungan yang dialami oleh Aulia Risma.

Kini, pelaku perundungan tengah dicari pihak kepolisian.

“Oknum itu melakukan perundungan dengan memanfaatkan posisinya.”

“Lalu melakukan kekerasan terhadap adik kelasnya,” imbuh dr Abba, sapaan keseharian Mahabara Yang Putra.

Selain itu, pihak Undip juga mengakui adanya pungutan iuran yang menimpa Aulia Risma.

Menurut Yan Wisnu Prajoko, Dekan FK Undip, pungutan tersebut senilai Rp20-40 juta per bulan yang dibayarkan setiap mahasiswa.

Di setiap angkatan PPDS Anestesi Undip, ada sebanyak 7-15 mahasiswa.

Mengutip TribunJateng.com, para mahasiswa tersebut dipungut uang puluhan juta pada semester pertama atau enam bulan pertama.

Yan mengklaim, setelah itu, tak ada lagi pungutan kepada mahasiswa.

Ia menuturkan, iuran tersebut dikumpulkan untuk kebutuhan operasional mahasiswa PPDS Anestesi.

Seperti untuk menyanyi, sepakbola, atau bulutangkis.

“Uang digunakan untuk nyanyi, main sepakbola, bulutangkis, sewa mobil, sewa kos dan makan.”

“Kebutuhan paling besar untuk biaya makan sampai dua pertiganya,” kata Yan dalam konferensi pers di Undip Semarang, Jumat (13/9/2024).

sumber: Tribunnews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo