SEMARANG – Jajaran Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penggeledahan di sejumlah kantor lingkup Pemkab Boyolali, Jumat (30/8/2024). Tim juga menggeledah rumah seorang pengusaha setempat.

Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pedagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Boyolali.

Di kantor Disdagperin, penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 14.00. Setelah itu Tim bergerak ke salah satu rumah pengusaha di Boyolali.

Tim juga mendatangi salah satu kantor ruangan bagian di Setda Boyolali.

Begitu selesai, tim penyidik Ditreskrimsus langsung meninggalkan lokasi. Mereka enggan memberikan keterangan kepada wartawan yang menunggu.

Menurut Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagyo, penggeledahan ini dalam rangka menyita barang bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).

Proyek yang diduga syarat akan korupsi ini antara lain relokasi Pasar Nogosari dan Pasar Ngemplak.

Sejumlah BB yang disita diyakini berupa dokumen-dokumen yang berkaitan proyek relokasi Pasar Nogosari dan Pasar Ngemplak.

“Penyitaan barang bukti masih dalam proses,” katanya pada Jumat petang.

Dijelaskan, kasus ini sudah dalam tahap penyidikan. Namun penyidik belum menetapkan siapa yang menjadi tersangka.

Dihubungi secara terpisah, Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga juga membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Disdagperin. Penggeledahan dilakukan tim Ditreskrimsus Polda Jateng.

“Kami hanya membantu personil untuk pengamanan saja. Terkait proses dan bagaimana perkaranya, yang menangani langsung adalah Ditreskrimsus Polda Jateng,” tegasnya.

Sumber : joglosemarnews.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo