SALATIGA – Pencuri ponsel dan gitar yang beraksi di Kota Salatiga, berhasil dilacak korbannya hingga tertangkap. Pelaku langsung diamankan Satreskrim Polres Salatiga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Plh. Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo mengatakan, pencurian tersebut terjadi Jumat (6/9/2024) sekira pukul 11.30 WIB. “Korban bernama Mauris Fahmi (41) warga Soka Kelurahan Sidorejo Lor Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga,” ujarnya saat dihubungi, Senin (9/9/2024). Sutopo mengungkapkan, kejadian bermula saat korban meninggalkan toko alat musiknya untuk mandi karena akan menunaikan salat Jumat.  Setelah selesai mandi, dia melihat sepeda motor Honda Supra 125 terparkir di depan toko.

“Awalnya korban berpikir itu milik tetangga atau tamu yang hendak parkir di depan toko. Namun setelah dilihat dengan seksama melalui jemuran di belakang toko, korban melihat seseorang menyelinap di toko dengan membawa gitar merk Eve,” kata Sutopo.

Setelah dilakukan pengecekan di toko, ternyata yang hilang bukan hanya gitar, tapi juga ponsel Samsung S21. Mengetahui gitar dan ponsel suami hilang, istri korban yang baru datang langsung mengecek keberadaan titik ponsel tersebut.

“Akhirnya pelaku diamankan korban bersama saksi bernama Aji di wilayah Tuntang Kabupaten Semarang,” paparnya. Tersangka bernama Agus Edi Cahyadi (23) warga Salamsari Kecamatan Boja Kabupaten Kendal.

“Pelaku mencuri karena melihat toko dalam kondisi sepi dan terbuka. Setelah tertangkap, langsung dibawa ke Polsek Sidorejo dan kasusnya ditangani penyidik,” kata Sutopo. Sutopo mengatakan pelaku dijerat Pasal 362 KUHP. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan adalah gitar merk Eve, ponsel Samsung S21, dan Honda Supra X 125 plat nomor H 3346 ZM.

sumber: Kompas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo