Palangka Raya – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan umum (bus) di Palangka Raya, Jumat (14/6/2024) pagi.

Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan di PO Bus logos Jl. RTA Milono. PO Bus Yessoe Jl. RTA Milono, PO Damri dan PO Agung Mulia.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si. melalui Kasubditgakkum Ditlantas AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan bagian dari upaya berkelanjutan oleh Ditlantas untuk meningkatkan kesadaran keselamatan di jalan raya, baik bagi pengemudi maupun penumpang.

“Ini sebagai langkah preventif kita dengan menggandeng Dinas terkait untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan, khususnya yang melibatkan kendaraan pariwisata,” tuturnya

Lebih lanjut AKBP Dodik mengatakan hal tersebut juga untuk memastikan semua bus yang beroperasi di seluruh terminal bus kota Palangka Raya ini sudah memenuhi standar keselamatan yang sudah ditetapkan. Tentunya agar siap untuk digunakan mengangkut penumpang dengan aman dan nyaman.

Ia mengimbau seluruh pengusaha bus untuk selalu memperhatikan kondisi kelayakan armadanya sesuai dengan peraturan lalu lintas, salah satunya tidak boleh menggunakan klakson yang tidak sesuai pabrikan.

“Kami imbau kepada seluruh pengusaha bus pariwisata yang akan beroperasi antar kabupaten dan provinsi untuk ikut serta berpartisipasi dalam mewujudkan kamseltibcarlantas di Bumi Tambun Bungai tercinta ini,” tutupnya (lrz/sam)

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng