Banyuwangi – Pelaku pemerkosaan wisatawan berinisial LJL (17) di Pantai Pulau Merah Banyuwangi diduga lebih dari dua orang. Ini berdasarkan pengakuan teman korban yang saat kejadian berada di lokasi.
Saat kejadian, LJL dan tiga temannya tengah menikmati senja di pantai. Tetiba, datang pelaku yang memalak korban. Usai diberi uang Rp 100 ribu, pelaku tak terima hingga menghajar tiga teman korban.

Teman korban berinisial AND menduga ada pelaku lain. Sebab, saat dirinya dipalak hingga dihajar, ia melihat ada dua pelaku lain yang mengawasi dari kejauhan.

Ia mengaku masih terpukul usai kejadian pemerkosaan menimpa temannya. Saat kejadian, ia tak bisa berbuat banyak karena ia ketakutan lantaran dihajar pelaku. Ia pun sempat meminta pertolongan ke warga hingga akhirnya menemukan korban dalam kondisi pilu.

“Saya menduganya ada pelaku lain, karena ada dua orang yang mengawasi saat saya dipalak,” kata AND kepada detikJatim, Senin (29/4/2024).

Kasus ini pun telah diselidiki polisi hingga dua pelaku diamankan. Namun tiba-tiba, pintu rumah LJL diketuk oleh keluarga pelaku yang turut serta membawa pengacara. Mereka memberi tawaran agar kasus ini berakhir damai dengan iming-iming menikahi korban.

Bahkan, keluarga pelaku juga membawa serta surat pernyataan untuk ditandatangani pihak korban. Surat ini berisi permintaan polisi menghentikan proses hukum. Kabarnya, surat tersebut mendapat persetujuan dari pihak keluarga korban.

“Korban ini tidak punya pilihan, keluarganya juga bingung dan dalam situasi terdesak, karena banyak yang menganggap ini aib,” ungkap AND.

AND mengaku mendengar informasi bahwa saat ini, surat keterangan untuk mencabut laporan kasus tersebut akan dibawa ke Polsek Pesanggaran Banyuwangi. Ia berharap, masalah hukum ini terus berjalan dan tak ada kata damai apalagi temannya harus menjadi korban lagi dengan menikahi pelaku.

“Tadi WA-an dengan teman saya ini, kasihan kalau dia menikah dengan pelaku, saya khawatir nanti dia justru jadi korban KDRT,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani buka suara soal kasus pemerkosaan wisatawan oleh dua pemuda di Pantai Pulau Merah. Ipuk menegaskan, Pemkab Banyuwangi berada di pihak korban. Pihaknya akan mengupayakan segala langkah secara optimal untuk membantu korban.

“Saya sudah telepon dinas hingga kecamatan terkait untuk bergerak cepat, memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban,” kata Ipuk, Senin (29/4/2024).

Dua pria yang menjadi pelaku tersebut kini sudah ditangkap dan telah ditahan di Polsek Pesanggaran. Mereka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Kami akan berikan pendampingan pada korban, baik secara hukum maupun psikologis,” tegasnya.

Sebelumnya, insiden ini terjadi pada Jumat (26/4) sekitar pukul 20.30 WIB. Korban diperkosa saat tengah nongkrong bersama tiga temannya di pinggiran pantai Pulau Merah.

Kedua pemuda yang memerkosa wisatawan itu berinisial EK (21) dan DPP (25), warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Dari informasi yang dihimpun, EK merupakan karyawan swasta yang kerap menghabiskan waktunya di sekitar pantai. Sementara DPP merupakan seorang nelayan yang kerap bersama EK.

Remaja yang menjadi sasaran aksi bejat kedua tersangka sengaja datang ke Pesanggrahan untuk menikmati matahari tenggelam di Pantai Pulau merah sembari berswafoto. Setelah matahari tenggelam, korban menikmati makanan ringan bersama sejumlah temannya di pinggir pantai.

Lalu, dua pelaku datang untuk memalak rombongan remaja ini. Para remaja pun ketakutan dan memberi mereka uang Rp 100 ribu. Setelah diberi uang para pelaku tak langsung pergi. Mereka justru mengincar korban.

Kemudian mereka menjambak, menyeret setelah itu mereka memerkosa korban. Teman korban pun berusaha untuk menolong, namun, tiga teman laki-laki korban justru dipukuli oleh pelaku hingga tak bisa berbuat banyak lantaran ketakutan.

Peristiwa ini pun menggemparkan warga karena sejumlah teman korban lari ketakutan. Mereka berusaha meminta pertolongan warga sekitar pantai.

sumber: detikjatim

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim