Semarang – Seorang pencuri, Khoirul Abdul Kholiq (37) ditangkap usai mencuri sebuah sepeda motor di depan sebuah toko di Pleburan, Semarang. Sebelum tertangkap, dia menyembunyikan motor curian itu di parkiran masjid di sekitar RS Roemani.

Di hadapan polisi, pria itu juga seolah merasa tidak bersalah. Dia tidak merasa mencuri dan beralasan hanya mengamankannya.

Kanit Resmob Polrestabes Semarang, AKP Ardi Kurniawan mengatakan peristiwa terjadi pada 3 Juni 2024 sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku yang sedang berjalan kaki melihat ada sepeda motor jenis Vario yang terparkir di depan toko.

“Motor tidak dikunci setang. Kemudian diambil dan dibawa dengan dituntun,” kata Ardi saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Kamis (20/3/2024).

Dia menuntun sepeda motor tersebut sambil berlari. Setelah menuntun sekitar 1 km, motor tersebut lantas disembunyikannya di parkiran masjid yang ada di sekitar RS Roemani Semarang.

“Didorong melewati Jalan Singosari raya lewat depan PIP dan sampai Depan RS Roemani, kemudian sepeda motor ditaruh di Parkiran Masjid Roemani kota Semarang dan setelah itu tersangka tinggal kerja,” jelasnya.

Pemilik motor yang merasa kehilangan segera melapor ke polisi. Beruntung, aksi pelaku terekam CCTV sehingga memudahkan polisi dalam menangkapnya.

Pelaku yang dihadirkan dalam jumpa pers itu mengemukakan alasan yang sulit diterima akal terkait aksinya melarikan motor tersebut.

Waktu itu saya lagi mau cari makan. Lihat ada motor itu saya amankan. Cuma dipindah aja. Ya jaraknya sekitar 1 km,” kata Khoirul.

Saat ini Khoirul ditahan dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun penjara.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono