SEMARANG – Polrestabes Semarang mengungkap hasil visum kasus kematian Aulia Risma Lestari, mahasiswi calon dokter spesialis anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).
Hasil visum diungkap kepada Tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat mendatangi Mapolrestabes Semarang , Jumat (16/8).

Tim Kemenkes yang datang ke Mapoolrestabes Semarang dipimpin Irjen Kemenkes Murti Utami dan Inspektur Investigasi Valentinus Rudy Hartono.

Mereka langsung menggelar pertemuan dengan Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar dan Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena.

Irwan mengatakan tim Kemenkes datang ke kantornya untuk berkoordinasi dalam penyelidikan dan investigasi kasus kematian Aulia yang diduga melakukan aksi bunuh diri pada Senin (12/8) lalu.

Irwan mengatakan kepada tim Kemenkes, pihaknya membeberkan hasil visum yang menunjukkan korban meninggal akibat lemas. Sementara apakah kematian itu berkaitan dengan dugaan overdosis obat nyeri yang disuntikkan korban ke tubuhnya, Irwan menyebut baru diketahui dari hasil autopsi.

Sejauh ini, katanya, proses autopsi tersebut belum mendapat izin dari pihak keluarga korban.

“Hasil visumnya sih mati lemas, tak ada tanda kekerasan dan penganiayaan. Soal bunuh diri, belum tentu juga karena bisa juga karena lalai diri sendiri menyuntikkan obat nyeri melebihi aturan. Masih kita dalami,” ujar Irwan usai pertemuan dengan tim Kemenkes tersebut di Mapolrestabes Semarang.

Terkait soal dugaan perundungan atau bully yang menjadi salah satu faktor bunuh diri korban, Irwan menyebut sampai saat ini belum mendapat petunjuk ke arah itu baik dari saksi maupun bukti.

“Sampai saat ini belum ada ke arah itu. Butuh saksi dan alat bukti. Kalau memang ada bully-an dan perundungan pasti akan langsung kita proses hukum,” kata Irwan.

Sementara itu, dari pihak Kemenkes yang datang ke Mapolrestabes Semarang–baik Irjen Murti maupun Valentinus Rudy– enggan memberikan komentar dan menyerahkannya kepada Kapolrestabes Semarang.

“Masih pendalaman. Satu pintu saja ke pak Kapolrestabes. Kita sudah koordinasi dan sikapnya sama,” kata Valentinus Rudy.

Sementara itu dari pihak Dekanat FK Undip menyatakan Aulia–mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) program studi (Prodi) Anestesi– beberapa kali tak masuk kuliah karena izin sakit.

“Tercatat beberapa kali mengajukan surat ijin karena sakit, namun soal persentase kehadirannya saya tidak tahu persisnya,” ujar Dekan Fakultas Kedokteran UNDIP Yan Wisnu Prajoko di Semarang, Jumat ini.

Yan juga menyebut bahwa Aulia beberapa kali datang ke Badan Konsultasi Mahasiswa Fakultas (BKMF) untuk curhat dan sharing terkait permasalahan dirinya dengan orang tua soal studinya.

“Pernah beberapa kali datang konsultasi ke BKMF soal progres studi dan komunikasi dengan orang tua. Tapi, detailnya bagaimana, saya tidak begitu tahu. Sama seperti mahasiswa lain,” kata Yan.

Dari buku harian yang ditemukan di kamar kos, Aulia sempat curhat yang disampaikan lewat tulisan tangan di mana dirinya sudah tidak kuat menjalani studi Calon Dokter Spesialis Anestesi di Fakultas Kedokteran Undip.

Selain buku harian, polisi juga mendapati tiga luka bekas suntikan di punggung telapak tangan dan cairan sisa obat nyeri saraf kejepit.

sumber: CNN Indonesia

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo