PEMALAMG – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pesalakan di Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang kembali terbakar, Senin (12/8) malam. TPA ini terakhir kalinya terbakar pada September 2023 yang lalu.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang Ahcmad Hidayat mengatakan pihaknya mengerahkan beberapa mobil pemadam kebakaran untuk mengatasi kebakaran tersebut.”Mobil pemadam kami datangkan dari Satpol PP dari Mako dua unit, dari Comal dan Randudongkal masing-masing satu unit, dibantu mobil pemadam dari Kabupaten Pekalongan dan Tegal masing-masing satu unit,”kata dia.

Pemadaman masih didukung truk tangki dari PMI satu unit dan BPBD dua unit. Menurut dia api berhasil dipadamkan namun masih ada kepulan asap di beberapa lokasi sehingga dilakukan pendinginan dengan menyemprotkan air.

“Kami memperoleh informasi awalnya dari petugas Dinas Lingkungan Hidup dimana ada teriakan anak-anak yang memberitahu bahwa ada kebakaran sampah di sisi timur TPA, api tertiup angin sehingga merembet ke sisi barat,”jelasnya.

Warga kemudian menghubungi Polsek Pemalang dan petugas Polsek yang menghubungi kantor Pemadam Kebakaran Satpol PP. Area yang terbakar lanjut dia mencapai seluas satu hektar dari luas TPA yang mencapai tujuh hektar.

TPA Pesalakan sendiri sudah ditutup warga sekitar sejak 1 Juli 2024. Alasan penutupan adalah bahwa penutupan TPA berdasarkan surat kesepakatan antara Bupati dan Masyarakat Dukuh Pesalakan, Desa Pegongsoran.