SEMARANG – Polrestabes Semarang bakal memanggil paksa pelatih marching band SMPN 1 Semarang terkait dugaan piagam palsu di PPDB Jateng.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, pelatih berinisial S tersebut dikabarkan ada di luar kota.

Andika mengatakan, status penanganan kasus dugaan piagam palsu itu sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Kenaikan status kasus tersebut memungkinkan polisi memaksa saksi-saksi untuk datang dalam pemeriksaan.

“Namun, pelatih marching band berinisial S sudah tidak di Kota semarang. Yang bersangkutan (S) dipanggil sebagai saksi juga tidak datang.”

“Jadi, nanti kami lakukan pencarian keberadaan S dan bisa ada upaya paksa di panggilan kedua ini,” terang Andika.

Menurut Andika, S masih berstatus sebagai saksi.

Sebelumnya, S mangkir dari panggilan polisi.

Padahal, kata Andika, kesaksian S sangat penting untuk mengurai benang merah kasus dugaan piagam palsu tersebut.

“Sampai saat ini, pelatih (S) masih kami perlu dengar kesaksiannya. Terutama, motifnya apa (dugaan piagam palsu),” paparnya.

Andika mengatakan, dalam upaya mengungkap kasus ini, penyidik telah memeriksa 12 saksi.

Mereka adalah pihak sekolah, komite, dan pihak yang memiliki piagam.

“Dari keterangan pemilik piagam, mereka mengaku tidak tahu terkait dugaan piagam palsu itu,” katanya.

Selain memeriksa para saksi, polisi juga tengah meminta konfirmasi ke panitia lomba marching band yang berada di Malaysia.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia