TEGAL – Dalam perayaan HUT Bhayangkara di Kabupaten Tegal, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyamakan Polri dengan pasukan elite Kerajaan Majapahit.

Hal tersebut disampaikan di hadapan sekitar 2000 masyarakat di Kabupaten Tegal yang ikut menghadiri acara tasyakuran dan doa bersama lintas agama dalam rangka peringatan HUT ke-78 Bhayangkara Polri di Gedung Lasnur Convention Hall Procot, Slawi, Kabupaten Tegal, Senin (8/7/2024).

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi yang hadir dalam kegiatan mengungkapkan dirinya merasa tersentuh oleh momen kebersamaan tersebut.

Kapolda Jateng bersama Habib Luthfi menghadiri acara tasyakuran dan doa bersama lintas agama dalam rangka peringatan HUT ke-78 Bhayangkara Polri di Gedung Lasnur Convention Hall Procot, Slawi, Kabupaten Tegal, Senin (8/7/2024).

Acara itu juga dihadiri anggota Wantimpres yang juga ulama populer, Maulana Al Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya.

Turut hadir pula Gubernur Akpol, Irjen Pol Krisno H Siregar, Wakapolda Jateng, para PJU Polda Jateng, Forkopimda Kabupaten Tegal, serta para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat setempat.

“Momen ini sangat menyentuh hati seluruh insan Bhayangkara di Indonesia.”

“Belum pernah terjadi sebelumnya Hari Bhayangkara diperingati oleh masyarakat,” ujar Kapolda di awal sambutannya.

Pasukan Kerajaan Majapahit

Pada kesempatan itu, Kapolda menjelaskan hakikat dari peringatan Hari Bhayangkara ke-78.

Nama Bhayangkara terinspirasi dari pasukan elite kerajaan Majapahit, Pasukan yang sangat setia kepada rajanya itu dipimpin oleh Patih Gajahmada.

“Pasukan Bhayangkara terkenal dalam upayanya melindungi Raja Majapahit dari pemberontakan,” sebutnya.

Dalam menjalankan tugasnya, Pasukan Bhayangkara di Zaman Kerajaan Majapahit berpegang pada empat prinsip prajurit yang disebut Catur Prasetya.

Empat prinsip prajurit tersebut antara lain: Satya Haprabu (setia kepada pemimpin negara), Hanyaken Musuh (mengenyahkan musuh negara), Gineung Pratidina (mempertahankan negara), serta Tan Satrisna (bekerja sepenuh hati).

Kesetiaan Polri terhadap pemerintah yang sah sebagaimana terkandung dalam prinsip Satya Haprabu digambarkan melalui upaya Polri dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan pembangunan nasional.

“Yang kedua, Hanyaken Musuh dimaknai melalui peran Polri dalam upaya pencegahan dan memberantas kejahatan di tengah masyarakat.”

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia