Semarang – Satu orang dari gerombolan yang melakukan pembacokan tiga remaja di Jalan Tunggu Raya, Tembalang, Semarang telah diamankan anggota Reskrim Polsek Tembalang.

Sekarang ini, kepolisian masih memburu para pelaku lainnya.

“Pelakunya sudah ditangkap oleh Polsek Tembalang,” ungkap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, kepada Jawa Pos Radar Semarang, Jumat (31/5/2024).

Kanitreskrim Polsek Tembalang, Iptu Muchlisin, dan Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawati, juga membenarkan.

Namun pihaknya belum bersedia membeberkan satu orang yang diamankan kaitannya peristiwa pembacokan terhadap tiga orang di Jalan Tunggu Raya, Meteseh, Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 02.30.

“Kami sudah mengamankan salah satu tersangka kejadian di Meteseh, dan untuk tersangka lainya identitas sudah kami dapatkan. Saat ini unit reskrim sudah turun dilapangan,” tegasnya.

Sedangkan korban pembacokan ini adalah bernama Atoilah, 22, Efendi, 19, dan Yuda, 26, ketiganya warga Rowosari, Kecamatan Tembalang.

Akibat kejadian ini, korban Yuda mengalami luka robek di leher bagian kanan dan luka tusuk di punggung.

Korban Atoilah mengalami luka pada paha sebelah kanan, luka robek telinga kanan dan kelopak mata, serta kepala bagian belakang mengalami luka tusukan.

Korban Efendi, luka robek tangan sebelah kanan serta tusukan pada kaki sebelah kiri. Ketiga korban juga dilarikan ke RSWN guna mendapatkan perawatan medis.

Aksi pembacokan ini juga terekam kamera CCTV. Penggalan rekaman video, terlihat gerombolan tersebut mengendarai sepeda motor saling berboncengan.

Para pelaku juga terlihat sangat brutal, salah satu korban dihajar di tengah jalan. Kemudian ada juga yang menyelamatkan diri, sembunyi di teras rumah warga.

sumber: radarsemarang

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono