SRAGEN – Jajaran Polres Sragen melakukan upaya meminimalisasi tindak kriminal yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras (miras).

Untuk itu, sejumlah lokasi di Sragen dilakukan razia miras ilegal. Seperti yang terjadi di wilayah Karangmalang dan Gondang.

Petugas Polsek Karangmalang menggelar razia terhadap penjual minuman beralkohol yang tidak memiliki izin edar di wilayah Pasar Guworejo, Desa Guworejo, Kecamatan Karangmalang pada Senin (2/9/2024).

Kapolsek Karangmalang Iptu Kurniawan terjun langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait peredaran minuman beralkohol ilegal di daerah tersebut.

Kapolsek menjelaskan, dalam operasi tersebut, berhasil mengamankan seorang penjual atas nama Yadi, 43, bersama barang bukti berupa tiga botol minuman keras jenis ciu yang dikemas dalam botol berukuran 1,5 liter.

”Penjual diduga melanggar ketentuan Pasal 38 Ayat (1) Perda Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2018 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol. Hingga saat ini, kami telah memberikan teguran serta pembinaan dan mengamankan barang bukti berupa tiga botol ciu,” ungkapnya mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi.

Sementara itu, Kapolsek Gondang AKP Joko Widodo menjelaskan, razia dilakukan setelah mendapatkan laporan warga sekitar.

”Dalam operasi ini, kami menargetkan sebuah toko milik Diah Indriyani yang berlokasi di Kios Pasar Hewan Gondang,” kata Joko.

“Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua botol miras jenis ciu ukuran 1,5 liter, dua botol ciu ukuran 600 ml, serta empat botol bir merk Singaraja,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, Diah Indriyani selaku pemilik toko dibawa ke Polsek Gondang untuk diperiksa lebih lanjut. Pemilik dimintai keterangan terkait aktivitas penjualan miras tanpa izin.

Kemudian mendapatkan peringatan keras agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo