BLORA – Viral di media sosial, sekelompok orang diduga sedang menangkap pelaku pengedar narkoba, Rabu (31/7/2024).

Video yang berdurasi 60 detik itu memperlihatkan beberapa laki-laki berkaus hitam dengan celana pendek, menangkap terduga pelaku di jalan.

Sontak, hal itu sempat membuat heran beberapa warga yang melintas di area jalan tersebut.

Terkait video viral tersebut, Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto membenarkan kejadian penangkapan itu.

“Ya itu benar, anggota Satresnarkoba Polres Blora yang sedang melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial R,” katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (1/8/2024).

AKBP Wawan menyampaikan, terduga pelaku ditangkap lantaran hendak mengedarkan narkotika jenis sabu.

“Video yang beredar itu, proses penangkapan terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu,”

“Kejadiannya pada 31 Juli 2024 sekira pukul 13.00, tepatnya di Jalan Sorogo, Kelurahan Ngelo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora,” jelasnya.

Dari penangkapan terduga pelaku, pihak kepolisian menyita 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,4 gram, 1 HP, dan 1 kendaraan bermotor.

“Pelaku R adalah residivis kasus yang sama pada 2017.”

“Hingga sampai saat ini terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk kami kembangkan.”

“Lidik lagi untuk dapatkan petunjuk yang lain terkait peredaran narkotika jenis sabu di Blora,” jelasnya.

AKBP Wawan menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Kecamatan Cepu.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo