DEMAK – Dua pemuda di Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng) cekcok hingga baku hantam nyaris saling bunuh usai debat alamat toko vape atau rokok elektrik.

Perkelahian dua pemuda di area taman parkir wisata Tembiring Jogo Indah, Demak tersebut, diketahui oleh warga pada Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan, kronologi kejadian bermula ketika AR (20) dan MR (23) cekcok soal alamat toko vape. Korban MR menyebutkan di area Tembiring terdapat toko vape, namun disangkal oleh tersangka AR.

“Tersangka dengan korban saling cekcok dikarenakan beda pendapat soal tempat jualan vape di Tembiring” kata AKP. Winardi.

Menurutnya, saat perkelahian berlangsung, AR mendekat ke area pembuangan sampah hingga menemukan botol kaca untuk memukul kepala MR. “Korban dipukul menggunakan botol sebanyak dua kali mengenai kepala,” tambahnya.

Korban yang mengalami pendarahan di kepala menjauhi tersangka, lantas jatuh terkapar. Usai memukul, pelaku juga sempat menjauhi korban lantas terkapar. MR mengalami luka serius di bagian kepala sehingga dilarikan ke RSUD Sunan Kalijaga untuk mendapatkan perawatan. Perkelahian dua pemuda mabuk ini, kini dalam penanganan polisi.

AR disangkakan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana atas dugaan penganiayaan. AKP Winardi menjelaskan, dari keterangan saksi, kedua pemuda itu mabuk, karena bau alkohol yang berasal dari mulut mereka. “Indikasi minuman keras karena bau alkohol sangat pekat,” tutupnya.

sumber: inews

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo