SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengambil langkah tegas dengan membubarkan aksi massa demo anarkis di Semarang, Senin 26 Agustus 2024.

Polisi terpaksa membubarkan aksi unjuk rasa yang digelar kelompok BEM Mahasiswa Kota Semarang di depan Kantor Balai Kota Semarang dan Gedung DPRD Kota Semarang karena berubah menjadi ricuh dan anarkis tidak sesuai dengan rencana awal.

Para pendemo yang semula berencana menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah Jalan Pahlawan Kota Semarang itu mendadak mengubah arah menuju Kantor Balai Kota Semarang dan Gedung DPRD Kota Semarang di Jalan Pemuda Kota Semarang pada sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Aksi yang sebelumnya berlangsung tertib itu kemudian berujung pada tindakan anarkis oleh peserta unjuk rasa yang melakukan perusakan fasilitas umum yaitu merusak pintu gerbang Balai Kota Semarang.

Kemudian aksi berlanjut mengakibatkan terganggunya aktivitas masyarakat, dan arus lalu lintas kendaraan menuju Jalan Pemuda dialihkan petugas guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Petugas juga berjaga di depan Kantor Balai Kota Semarang sembari terus memberikan imbauan persuasif agar para pendemo menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis.

Situasi yang semakin memanas terjadi pada sore hari menjelang petang. Meskipun sejak siang hingga sore hari polisi sudah mengimbau agar unjuk rasa berjalan dengan tertib.

Namun massa justru semakin agresif dan mulai melakukan tindakan-tindakan yang membahayakan keselamatan umum seperti melemparkan batu, kayu dan benda keras lainnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan tindakan anarkis yang terus menerus dilakukan tidak dapat ditoleransi hingga akhirnya petugas terpaksa mengambil tindakan tegas untuk membubarkan pendemo.

“Kami sudah berupaya melakukan pendekatan persuasif dan berharap aksi ini bisa berjalan dengan damai. Namun, upaya tersebut tidak dihiraukan, dan situasi semakin tidak terkendali. Oleh karena itu, tindakan tegas terpaksa diambil untuk membubarkan massa dan menjaga keamanan di sekitar lokasi,” tegas Kombes Pol Artanto.

Meski sempat terjadi kekacauan, petugas akhirnya berhasil memaksa massa menjauh dari lokasi aksi dan mengakhiri kericuhan menggunakan water cannon.

Sebagian massa yang terdorong ke jalan raya yang lebih luas sempat melakukan perusakan pada pot tanaman di sepanjang jalan Pemuda. Pecahan pot tersebut kemudian digunakan untuk melempari petugas.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo