SEMARANG – Seorang pemuda di Semarang bernama Iqbal Hidayatul Hamsyah (26) terciduk usai mencuri parfum, vitamin, dan sejumlah jajanan di Alfamart Cepoko, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang pada Jumat (10/5/2024) sekitar pukul 07.00 WIB. Di hadapan wartawan, pelaku mengaku masih mabuk saat dirinya melakukan aksi pencurian tersebut. Sehingga Iqbal merasa tak sadar belum membayar barang curian yang dimasukkan tas hitam miliknya.

“Saya ambil makanan, sosis kenzler, cokelat cadbury, meses ceres, elips (vitamin rambut), soffel, sama parfum,” kata pelaku saat jumpa pers di Polrestabes Semarang, Selasa (14/5/2024).

Lelaki yang bekerja di gudang logistik itu juga mengaku melakukan pencurian secara spontan dan tidak ada kebutuhan mendesak. Hanya saja, dia merasa belum sadar setelah mabuk ciu dengan temannya pada Kamis (9/5/2024) malam.

“Baru ini kena pidana, enggak terpaksa mencuri sih. Saya masuk, terus ambil barang random aja, sambil jalan saya masukin tas. Ketahuannya dari CCTV. Agak enggak sadar sih abis minum (mabuk),” ujar pelaku.

Sementara itu, Kapolsek Gunungpati, Kompol Agung Raharjo mengatakan pelaku sempat mengelak kepada karyawan bila dia membawa barang minimarket tanpa membayar. Kemudian, karyawan menekan panick button di aplikasi Libas milik Polrestabes Semarang dan petugas Polsek Gunungpati langsung mendatangi TKP untuk memeriksa Iqbal.

“Saat itu juga kami langsung mendatangi TKP di Alfamart Cepoko, kami lihat pelaku keluar (di depan barber shop sebelah Alfamart), pelaku dibawa masuk untuk diperiksa,” ujar Agung. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 364 KUHPidana tentang pencurian ringan dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara.

sumber: Kompas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono