Semarang – Sungguh bejat perbuatan yang dilakukan pria bernama Agni Bexner alias ABR, 18, warga asal Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.

Pria penjual es buah ini memperkosa gadis berusia 12 tahun yang dikenal baru dua bulan.

Lokasi kejadian ini, berada di sebuah penginapan di daerah Jalan Gatot Subroto, Kota Semarang, Jumat (5/7/2024) sekitar pukul 14.00.

Sedangkan korban bernama AG, 12, pelajar warga Kota Semarang.

Merasa tidak terima, korban mengadu ke orang tuanya dan selanjutnya kejadian dilaporkan ke Polrestabes Semarang.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan.

Selanjutnya digelandang ke Polrestabes Semarang guna dilakukan pemeriksaan dan diproses hukum.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang, kejadian ini setelah korban diajak ketemuan di kamar hotel yang telah ditentukan oleh tersangka dan mengaku datang dari Jakarta.

“Setelah korban datang, lalu dipaksa tersangka melakukan persetubuhan,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (10/7/2024).

Lanjut Agus Tri menjelaskan, tersangka kenal korban dikenalkan oleh rekannya bernama N.

Kemudian, tersangka dengan korban saling intens komunikasi, hingga akhirnya berujung terjadinya pemerkosaan.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia