Banjarnegara – Meski kembali pada putusan MK terkait Pilkada, sejumlah masyarakat dan mahasiswa di Banjarnegara akan menggelar aksi ke gedung DPRD dan KPU Banjarnegara, Jumat (23/8/2024).

Koordinator aksi, Reza mengatakan, aksi Serayu Movement Banjarnegara mengawal Hasil Putusan MK ini dilakukan setelah sebelumnya melakukan diskusi dan konsolidasi di Banjarnegara, Kamis (22/8/2024) malam.

“Kami sepakat menolak revisi RUU Pilkada, dan aksi akan lanjut hari ini di gedung DPRD dan KPU,” ujarnya.

Menurutnya meski revisi sudah batal dan Pilkada kembali pada putusan MK, adanya revisi Undang-undang Pilkada ini sangat sarat kepentingan dari penguasa saat ini. Sehingga aksi penolakan ini, sebagai bentuk kekecewaan terhadap penguasa saat ini.

Pengesahan RUU Pilkada Ditunda, DPR Akan Jadwal Ulang
sekitar 14 jam yang lalu

“Kita akan menggelar aksi damai di Banjarnegara, dengan tajuk Lawan Dinasti Politik. Serayu Movement Banjarnegara mengawal putusan MK,” katanya.

Adapun rencana aksi di gedung DPRD Banjarnegara mulai pukul 09.00 WIB dan gedung KPU Banjarnegara pukul 13.00 WIB.

“Untuk mecegah masuknya provokator dalam aksi, kami ajak seluruh peserta aksi menggunakan jas almamater dan selalu berkoordinasi. Sebab aksi ini penting bagi demokrasi bangsa,” katanya.

sumber: serayunews

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Banjarnegara, Polisi Banjarnegara, Artanto, Ribut Hari Wibowo