DEMAK – Sunarwan (60), pelaku penembakan ban mobil Pajero Sport di Pantura Demak bakal diperiksa kondisi kesehatan jiwanya. Pelaku merupakan warga sipil asal Kendal yang mengantongi izin khusus kepemilikan senjata api untuk bela diri, namun tidak diperuntukkan sebagaimana mestinya. Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengatakan, kondisi kejiwaan pelaku akan diperiksa pekan depan dengan melibatkan konselor.

“Apakah yang bersangkutan memang maksudnya ada masalah atau tidak, kemudian kejiwaannya akan kita cek juga,” kata Ari, melalui telepon kepada Kompas.com,

Sabtu sore. Seperti diketahui, Sunarwan menjadi pelaku penembakan ban mobil Pajero yang dikemudikan Ahmad Laili Dimyati (40) di Pantura Demak-Kudus kilometer (Km) 32, Kamis (19/9/2024). Sepiring Gunung dan Laut dari Alor Artikel Kompas.id Dalam aksinya, pelaku menggunakan pistol jenis glock 17 dengan kaliber 32 mm.

Ari menuturkan, senjata jenis itu diperuntukkan bela diri. Namun pelaku tak menggunakan sebagaimana mestinya sesuai surat izin yang dimiliki. Pasalnya tidak mudah mendapatkan izin memiliki senjata api, yang pengajuannya dilakukan di Mabes Polri. Di antaranya lulus tes psikologi.

“Namanya senjata bela diri, harusnya kan apabila nyawanya terancam gitu ya,” ujarnya. Baca juga: Aksi Koboi di Demak, Pelaku Tembaki Ban Pajero Sport Pakai Pistol Berpeluru Tajam Ari menambahkan, setidaknya membutuhkan waktu dua atau tiga hari ke depan untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku. “Mungkin dua atau tiga hari ke depan ya, kita kan butuh tenaga ahli,” ucapnya.

Sampai saat ini Sunarwan masih ditahan di Polres Demak untuk menjalani proses atas perbuatannya yang dilakukan. Ia disangkakan Pasal 406 KUHP dengan ancaman 2 tahun 6 bulan penjara, yaitu tentang pengerusakan dan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara

Sumber : KOMPAS.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo