Sukoharjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo melaksanakan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Jumat (20/9). Kegiatan yang digelar di pendapa kantor KPU Sukoharjo tersebut diputuskan jumlah pemilih sebanyak 684.491 orang.

Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo mengatakan, rapat pleno berjenjang sudah dilaksanakan mulai dari tingkat desa dan kelurahan, kecamatan terkait data pemilih yang akan digunakan pada pelaksanaan Pilkada 2024. Rapat pleno terkahir digelar ditingkat kabupaten yang dilaksanakan di kantor KPU Sukoharjo. “Rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024 sudah digelar. Hasilnya ditetapkan sebanyak 684.491 orang pemilih tersebar di 167 desa dan kelurahan di 12 kecamatan,” ujarnya.

KPU Sukoharjo melalui petugas yang dimiliki ditingkat desa dan kecamatan sudah memastikan data yang ditetapkan dalam DPT Pilkada 2024 sudah valid. Hal ini dipastikan setelah petugas melakukan pendataan dengan bukti fisik pemilih serta dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Disisi lain, KPU Sukoharjo juga sudah memastikan warga yang memiliki KTP sudah tercatat dan mendapat hak pilih pada Pilkada 2024 mendatang. Para pemilih setelah dipastikan masuk dalam DPT nantinya akan mendapat surat undangan menggunakan hak pilih saat hari pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024 mendatang.”Setelah penetapan DPT ini diharapkan pelaksanan pemungutan suara Pilkada 2024 berjalan lancar,” lanjutnya.

Perwakilan Partai Gerindra Sukoharjo Bayu Sapto Nugroho dalam rapat pleno terbuka penetapan DPT di kantor KPU Sukoharjo mempertanyakan selisih data pemilih di Kecamatan Weru dan Kecamatan Grogol ditingkat kecamatan dan kabupaten. Sebab data harus sama saat dilakukan penetapan bersama.”Data kami ada selisih di Kecamatan Weru 1 pemilih dan Kecamatan Grogol 75 pemilih,” ujarnya.

Bayu menjelaskan, seperti di Kecamatan Grogol perbedaan data merupakan permasalahan penting yang harus diselesaikan. “Seperti masih ada data orang meninggal. Sudah ada bukti lelayu dan kenapa dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sukoharjo juga tidak segera mengeluarkan surat kematian,” lanjutnya.Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo Ko

rdinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Arief Wicaksono, sebelum dilakukan rapat pleno penetapan DPT Pilkada 2024 telah dilakukan pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), masih ditemukan 795 pemilih yang tidak memenuhi syarat. Pleno DPSHP sendiri rencananya akan digelar berjenjang mulai Jumat (6/9) mulai dari tingkat PPS, PPK hingga Kabupaten.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo