PATI – Kabar duka berhembus dari kasus penusukan di Desa Jepalo, Kecamatan Gunungwungkal.

Korban dari peristiwa itu akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada Rabu (4/9) pagi.

Korban yang mengalami luka sayatan sepanjang 27 centimeter (cm) pada perutnya sempat mendapatkan perawatan intensif dan dilakukan operasi.

Hanya saja korban akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban diketahui meninggalkan anak bayi berusia lima bulan.

Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin mengatakan, dari informasi yang diterimanya korban diduga meninggal karena sayatan tersebut mengenai organ vitalnya.

Hanya saja untuk kepastiannya pihaknya masih menunggu hasil otopsi.

“Saat ini tengah dilakukan otopsi dari Biddokkes dari Polda Jateng,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (4/9).

Kompol Alfan sendiri menyebut saat ini pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus itu.

Dia juga menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dia menyebut peristiwa itu bermula saat korban bersama ibu dan anaknya di rumah.

Terduga pelaku yang merupakan tetangganya tiba-tiba datang ke rumah korban.

“Saat itu korban sebenarnya hendak pergi ke rumah saudaranya. Saat terduga pelaku datang, langsung memegang leher dan menarik bajunya. Saat itulah tersangka diduga menyayat perut dan leher korban dengan pisau yang dibawanya dari rumah,” tambahnya.

sumber: suaramerdeka

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo