CILACAP – Tujuh remaja diamankan Polresta Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (1/9/2024) dini hari, saat hendak tawuran.

Mereka diamankan di kawasan Pelabuhan Sleko, Cilacap Selatan, sekira pukul 03.00 WIB.

“Kami mengamankan tujuh orang yang diduga akan melakukan tawuran di Pelabuhan Penyebrangan Seleko, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap,” kata Kasihumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo dalam rilis yang diterima, Senin (2/9/2024).

Selain menangkap ketujuh remaja tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam (sajam).

Menurut Galih, mereka diamankan saat polisi melakukan patroli dan menerima informasi dari masyarakat.

“Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada segerombolan anak melintas di sekitar kawasan Pelabuhan Seleko.”

“Tim Patroli Presisi Polresta Cilacap yang sedang melakukan patroli langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara),” jelas Galih.

Ketujuh remaja itu kemudian digiring ke Mapolresta Cilacap.

“Kami periksa lebih lanjut, termasuk mendata mereka yang membawa sajam,” kata dia.

Barang butki yang diamankan di antaranya dua celurit, satu golok, satu petasan, serta lima unit sepeda motor yang mereka kendarai.

Diungkapkan Galih, dalam kasus ini, polisi memberikan pembinaan dan meminta mereka membuat pernyataan tidak mengulangi hal serupa.

Dalam pembinaan itu, polisi juga memanggil orangtua masing-masing anak.

“Kepada para pelajar maupun remaja, kami mengimbau agar berhenti melakukan aksi tawuran. Jika terbukti ada pasal yang dilanggar maka pidana menanti,” kata Galih.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo