PATI – Ratusan warga Desa/Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, menggeruduk kantor kecamatan setempat pada Senin (2/9/2024) menuntut Kepala Desa Winong, Ujok Budiyanto, mundur dari jabatannya dengan tuduhan korupsi.

Massa awalnya berdemo di Balai Desa Winong sambil membawa spanduk bertuliskan tuntutan agar Kades Ujok mundur, serta properti berupa replika keranda mayat dan ogoh-ogoh berbentuk tikus berpakaian jas dan berdasi.

Kepala Desa Winong, Ujok Budiyanto, sempat menemui massa aksi, namun warga tidak puas dengan jawaban yang diberikan, sehingga mereka bergerak ke Kantor Kecamatan Winong yang tidak jauh dari balai desa.

“Kami menuntut kepala desa mundur dari jabatannya!” tegas Kowo, Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Winong.

Kowo menilai Ujok Budiyanto tidak melaksanakan tugas dengan baik karena sering absen dan sulit ditemui oleh warga maupun BPD.

Ia menambahkan bahwa Kades yang dilantik sejak 2020 ini jarang mengantor dan tidak pernah berkoordinasi secara positif dengan perangkat desa.

“Ujok juga diduga menyelewengkan dana desa, termasuk dana BLT, Bumdes, dan dana desa dengan total sekitar Rp 300 juta,” ungkap Kowo.

Sebelum menggelar demonstrasi, BPD dan warga beberapa kali mengadakan audiensi dengan Kades, namun tidak ada perbaikan kinerja.

Ujok bahkan sempat menyatakan siap mundur bila tidak dapat memperbaiki kinerja.

“Kami meminta kasus dugaan korupsi yang dilaporkan dilanjutkan, terutama setelah dana pembangunan lapangan voli Rp 250 juta cair, namun proyek tidak dikerjakan,” ujar Tri Handoko, Wakil Ketua BPD Winong.

Camat Winong, Luky Pratugas Narimo, menyatakan Pemkab Pati akan menurunkan tim inspektorat untuk menindaklanjuti dugaan korupsi ini.

Pj Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko, juga berencana mengirim auditor dari Inspektorat Daerah untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

Ujok Budiyanto membantah tuduhan korupsi, namun menyatakan tidak keberatan dengan aksi demonstrasi warga karena merupakan hak mereka.

“Saya tetap tampung aspirasi warga dan siap membuktikan tidak ada penyelewengan dana desa,” jelas Ujok.

Ia menegaskan belum ada niat untuk mundur dan ingin melanjutkan tugasnya hingga akhir masa jabatannya pada Februari 2028.

Ujok juga siap menyambut audit ulang dari Inspektorat Daerah Kabupaten Pati.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo