Solo – Mantan Polwan Yuni Utami, kini tengah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr. Arif Zainudin Solo. Dia dilarikan ke RSJ karena dianggap meresahkan warga di sekitaran kostnya, di Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Kabid Pelayanan RSJD dr. Arif Zainudin, dr. Aliyah Himawati mengatakan, Yuni yang membawa resah dibawa oleh Dinsos Sukoharjo, dan relawan ke RSJ pada Jumat (26/7/2024) malam. Dia langsung mendapatkan penanganan.

“Sesampainya di sini, langsung kita tangani terkait kegawatdarutannya. Itu secara tidak langsung juga membahayakan, baik orang lain, maupun dirinya sendiri, jadi itu diatasi dulu. Kami masukan dulu ke ruang akut, itu seperti ruang ICUnya RSJ,” kata Aliyah saat ditemui detikJateng di RSJD dr. Arif Zainudin Solo, Senin (29/7/2024).

Hingga saat ini, kondisi kejiwaan Yuni terus diperiksa. Aliyah menjelaskan, hari ini Yuni menjalani pemeriksaan Psikometri. Sejumlah tes kejiwaan dilakukan.

Tes psikometri ini, sambung Aliyah, akan dilakukan beberapa kali. Untuk memutuskan diagnosis yang dialami oleh Yuni. Selama 3 hari di RSJD, Yuni sangat kooperatif, dan menurut.

“Untuk hasilnya seperti apa, tidak bisa kami sampaikan ke publik. Karena itu rahasia pasien. Yang sekang ini yang dapat kami sampaikan, dia memang ada gangguan. Tapi gangguan itu ke arah mana, kami juga menunggu hasil tes itu (psikometri) untuk pastinya,” jelasnya.

Selain psikometri, Yuni juga akan menjalani wawancara dengan psikolog, dan psikiater. Pihak RSJ juga akan menghubungi keluarga, untuk memintai kelengkapan data terkait Yuni, agar mengetahui informasi yang utuh.

Setelah serangkaian tes kejiwaan, wawancara, dan data terkait pasien utuh, pihak RSJD baru bisa memutuskan diagnosa yang dialami Yuni.

“Pemeriksaan ini memang butuh waktu. Kondisi pasien, mungkin merasa gelisah, cemas, tentu kami tidak membiarkan. Ada obat dan terapi yang kami berikan, agar pasien merasa nyaman. Kalau pasien tidak merasa nyaman, pikiran anehnya tidak berhenti,” ucapnya.

Aliyah mengatakan, kondisi yang membuat Yuni khawatir ketika teringat dengan handphonenya. Diketahui, setelah dipecat dari anggota Polri, Yuni sangat aktif di media sosial.

“Selama pemeriksaan kooperatif. Kalau tidak keingat handphonenya, aman,” ucapnya. (*)

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo