JEPARA – Perempuan asal Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, harus mengalami nasib naas seusai jadi korban begal.

Akibatnya, uang senilai Rp 2 Juta yang dibawa Maqfirotus Sholekhah (21) harus raib dibawa oleh pelaku pembegalan.

Diketahui bahwa kabar pembegalan tersebut pun menyebar di berbagai grub percakapan dan mengundang atensi masyarakat Jepara.

 

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo, mengatakan bahwa saat ini Polsek Mlonggo, Jepara tengah melakukan klarifikasi kepada korban.

Pasalnya, korban tak melaporkan kejadian tersebut.

“Hari ini Polsek Mlonggo lakukan mendatangi korban untuk klarifikasi. Kejadian terjadi pada Minggu, 21 Juli 2024, sekitar pukul 23.15 WIB. Saat itu korban pulang dari pengajian di Desa Jambu Timur,” kata Yorisa, Selasa (24/7/2024).

Yorisa menjelaskan bahwa, Korban mengalami pembegalan di Jalan Srobyong – Karanggondang yang merupakan daerah persawahan tanpa penerangan.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban melihat ada sepeda motor dari arah belakang yang langsung memepet korban hingga terjatuh.

Akibatnya, korban pun mengalami luka-luka ringan di beberapa bagian tubuhnta seperti memar dan lecet di kening, pipi, bibir, kaki, dan tangan.

“Kemudian pelaku menodongkan senjata tajam berupa sabit dan meminta barang berharga milik korban. Setelah itu korban menyerahkan tas yang berisi uang sekitar Rp 2 100 000, – dan surat surat berharga milik korban,” jelasnya.

Tak berhenti sampai di situ kata dia, pelaku yang beraksi seorang diri sempat meminta hp korban, namun korban menjawab jika tak membawa hp.

Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban dan selang beberapa waktu kemudian korban mencegat warga yang melintas yang tidak diketahui identitasnya untuk minta bantuan dicarikan HP yang berada di dashborad motor.

“Korban kemudian menghubungi kerabat untuk menjemput korban dan meminta diantar pulang,” tutupnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia