HUMBAHAS – Hari Bakti Adhyaksa Ke-64 Tahun yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2024 diperingati
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui pemaparan Capaian Kinerja periode Januari sampai dengan Juli 2024.

Kegiatan pemaparan Capaian Kinerja Kejari Humbahas tersebut digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Humbahas , Dolok Sanggul, Senin (22/7).

Kepala Kejaksaan Negeri Humbahas, Dr. Noordien Kusumanegara SH MH, menerangkan pencapaian kinerja Kejari Humbahas dari berbagai bidang diantara lain bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, bidang Pidana Umum, bidang Pidana Khusus, dan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kajari juga menjelaskan , bahwa sejak bulan Januari 2024 hingga Juli 2024 , sudah dilakukan sebanyak 18 perkara dari kegiatan pemusnahan barang bukti, sebanyak 10 perkara dari kegiatan pengembalian barang bukti , lelang serta penjualan langsung barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap terhadap 12 item barang bukti dengan hasil sebesar Rp 32.315.000,- (tiga puluh dua juta tiga ratus lima belas ribu rupiah).

“Dan sudah disetorkan ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” jelasnya.

Terakhir, Kajari berharap para rekan pers tidak sungkan mengkritisi kinerja Kejari dan pegawai Kejari Humbang Hasundutan.

sumber: waroengberita.com

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan