SRAGEN – Jajaran Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sragen membekuk lima tersangka terkait kasus narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan selama digelarnya Operasi Bersinar selama 20 hari pada 4 sampai 23 Mei. Mereka berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 3,02 gram dan ganja seberat 21,81 gram.

Lima orang tersebut adalah D alias Landak, 43, warga Masaran memiliki sabu 1,11 gram. Kemudian Pur, 43, warga Masaran memiliki sabu 0,25 gram. Selanjutnya N, 40, warga Sambungmacan, kedapatan membawa sabu 1,43 gram. Lalu AIN, 23, warga Sidoharjo membawa sabu seberat 0,23 gram. Serta GRW, 21, warga Sambirejo, kedapatan memiliki ganja seberat 21,81 gram.

Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Herawan Prasetyo Budi mewakili Kapolres Sragen menjelaskan, awalnya dalam operasi bersinar ini ditargetkan dua kasus. Namun bisa menahan lima kasus narkoba. Para tersangka terancam dikenakan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Beberapa kasus yang diungkap, penjualan dilakukan melalui online. Seperti ganja, pelaku mengaku membeli secara online dari Jakarta senilai Rp 100 ribu per gram. Kemudian untuk pencegahan transaksi narkoba secara online dilakukan dengan patroli cyber dan dilakukan menggandeng satuan reserse kriminal (satreskrim).

”Kami dari Polres Sragen juga melakukan patroli di media sosial bersama unit tipiter. Operasi itu dilakukan untuk pencegahan supaya Sragen bersih dari narkoba. Kami juga memberi warning pada marketplace untuk memastikan penjualan melalui online tidak berkaitan dengan narkoba,” terangnya.

Terkait peredaran sabu dilakukan transaksi secara langsung, pihaknya menjelaskan awalnya penangkapan pada tiga orang lainnya. Kemudian dilakukan pendalaman dan menangkap pelaku lainnya.

”Kami masih mendalami pengedar lainnya,” tandasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono