News
Hakim Beri Vonis Penjara Seumur Hidup Pada Oknum Guru Cabul di Batang

BATANG, Jateng – Hakim menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup terhadap Agus Mulyadi, guru agama di SMP Negeri Gringsing Batang yang mencabuli 11 siswinya. Vonis itu dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Batang, Senin (20/3).
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agus Mulyadi berupa pidana penjara seumur hidup,” kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Haryuning Respanting, Senin (20/3).
Hakim mengatakan tidak ada hal yang meringankan dalam perbuatan terdakwa. Satu di antaranya terdakwa terbukti melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur lebih dari tiga orang.
Guru agama itu terbukti mencabuli 11 siswinya. Pencabulan dilakukan sejak tahun 2020 hingga 18 Agustus 2022, empat siswi di antaranya disetubuhi.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Batang pada hari Senin (20/3) secara tertutup. Terdakwa menjalani sidang secara virtual dari Lapas Batang.
Kronologi Kasus Pencabulan Terbongkar
Kasus ini terbongkar pada akhir bulan Agustus 2022, dan polisi berhasil menangkap Agus pada Jumat 26 Agustus 2022. Diperkirakan Agus telah melakukan pencabulan pada lebih banyak, namun yang resmi melapor hanya 11.
Selama persidangan terdakwa bersikukuh tidak melakukan persetubuhan terhadap korbannya. Namun, hasil visum menunjukkan sebaliknya. Perbuatan terdakwa dilakukan di pelbagai tempat, di antaranya di ruang kelas, ruang guru, ruang OSIS dan gudang Mushola.
Hakim menganggap terdakwa melanggar pasal 81 ayat (1), ayat (3), ayat (5) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.
sumber: merdeka.com
#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #SEMARANG, #PATI, #DEMAK, #BANJARNEGARA, #BATANG, #UNGARAN, #POLRI NEWS, #DENSUS, #POLRI, #BANSOS POLDA, #POLDA DAN COVID, #VAKSINASI POLDA, #LISTYO SIGIT, #OKNUM POLISI, #HUMAS POLRI, #HUMAS, #DIVHUMAS, #BIDHUMAS POLDA JATENG
-
Breaking News2 minggu ago
Kememhub dan Polda Jateng Akan Tindak Hukum Tiga Terminal Bayangan di Semarang
-
Nasional2 bulan ago
Tutup Rakernis SDM Polri di Kepri, Kapolri Ingatkan Perintah Presiden
-
Kriminalitas3 minggu ago
Polsek Karangawen Demak Melakukan Patroli Obyek Vital Toko Emas
-
Kriminalitas3 bulan ago
Foto Bu Sekdes Bugil Viral di Medsos Masih Diperiksa Polisi
-
News2 bulan ago
Polres Banjarnegara Ringkus Dukun Pengganda Uang yang Hilangkan Nyawa Tujuh Korban
-
Nasional3 bulan ago
Identitas Pria yang Tewas Dibunuh di Jalan Lingkar Demak Telah Dikenali
-
News3 bulan ago
Main Senapan Angin, Bocah 13 Tahun di Semarang Tak Sengaja Tembak Bibi nya Hingga Meninggal
-
Kriminalitas2 minggu ago
Bhabinkamtibmas Penggaron Lor Jalin Silaturahmi Dengan Toga dan Tomas