Connect with us

Kriminalitas

38 Calon Jemaah Umroh Asal Rembang Jadi Korban Penipuan, Gagal Berangkat dan Terlantar di Bandara

Published

on

REMBANG, Jateng – 38 calon jemaah umroh asal Kabupaten Rembang, Jawa Tengah gagal terbang.

38 calon jemaah itu sempat terlantar di Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA) di Temon.

Mereka gagal berangkat ke Mekkah pada Jumat (17/3/2023) siang

Setelah sempat menginap di hotel di Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akhirnya mereka pulang ke Rembang dengan dua kendaraan, yakni Elf AB 7515 AC dan satu bus pariwisata AB 7515 AC.

“Mereka sudah pulang ke Rembang dengan dua kendaraan yang disiapkan oleh koordinator rombongan Ali Ahmadi,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (Novi) via pesan, Minggu (19/3/2023).

Para jemaah pulang usai kesempatan tertulis melalui mediasi yang dihadiri Kepala Seksi Haji Kementerian Agama Kulon Progo, Kasi Haji Kemenag Kota Yogyakarta, Ahmad Rafai dari PT Amanah Tour dan Kepolisian Sektor Temon, serta koordinator calon jemaah dan para calon jemaah.

Dalam kesepakatan itu, agen travel PT Amanah Berkah Mandiri dan koordinator rombongan sebagai pengepul para calon jemaah bertanggung jawab dalam kasus ini.

Koordinator calon jemaah bersedia menanggung sebagian kerugian para jemaah untuk menjadwalkan ulang keberangkatan tersebut.

Sementara itu, agen travel Amanah akan memberi kompensasi kerugian berupa visa umrah dan hotel selama di Madinah dan Mekkah.

Mereka juga menyepakati mengundurkan jadwal keberangkatan ibadah umroh hingga 12 April 2023 mendatang, atau tanggal 21 ramadan 1444 Hijriah.

Namun semua bisa berjalan setelah jemaah melunasi uang tiket sebelum 12 April 2023.

Kronologi

Kasus ini berawal 38 orang jemaah umroh gagal berangkat ke Mekkah pada Jumat (17/3/2023).

Mereka terlantar di Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA) di Temon.

Jamaah ini berasal dari Rembang dan beberapa orang dari Magelang.

Koordinator rombongan mengumpulkan para jemaah dan pembayarannya lalu dihubungkan pada KW (51) asal Bantul.

Dari KW, jemaah disalurkan ke agen travel Amanah Berkah Mandiri dengan alamat Giwangan Yogyakarta. Rupanya, KW gagal bayar pada Amanah.

Hal ini berimbas pada jemaah yang gagal berangkat. Karena kegagalan ini akhirnya KW dilaporkan ke polisi atas penggelapan dan penipuan. Hal ini terungkap dalam mediasi Minggu (19/3/2023).

KW pun kemudian dilaporkan ke polisi. “Terkait penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh saudari KW sudah dilakukan langkah hukum dengan melaporkan salah satu perwakilan calon jamaah umroh,” kata Novi.

Polsek Temon lantas menetapkan KW tersangka, ditahan di rutan Polres mulai 19 Maret 2023.

sumber: TribunJambi.com

 

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #SEMARANG, #PATI, #DEMAK, #BANJARNEGARA, #BATANG, #UNGARAN, #POLRI NEWS, #DENSUS, #POLRI, #BANSOS POLDA, #POLDA DAN COVID, #VAKSINASI POLDA, #LISTYO SIGIT, #OKNUM POLISI, #HUMAS POLRI, #HUMAS, #DIVHUMAS, #BIDHUMAS POLDA JATENG

Terpopuler