Kriminalitas
Bhabinkamtibmas dan Polairud Giat Sosialisasi Larangan Mencari Ikan Dengan Alat Setrum

REMBANG – Penangkapan ikan dengan menggunakan alat setrum merupakan sebuah tindakan yang akan mengakibatkan kerusakan ekosistem dan lingkungan sungai. Tidak hanya berbahaya untuk lingkungan, cara menangkap ikan menggunakan alat setrum juga berbahaya bagi manusia yang mencari ikan itu sendiri.
Listrik yang digunakan untuk melumpuhkan ikan memang tegangannya tidak tinggi, setidaknya bisa melumpuhkan ikan untuk sementara. Akan tetapi, aliran listrik itu bisa mematikan hewan kecil yang ada di sekitarnya yang merupakan sumber makanan ikan. Selain itu, telur ikan juga bisa mati karena terkena setrum. Dengan matinya hewan-hewan kecil dan telur ikan, bisa berpotensi merusak ekosistem air tersebut.
Atas dasar fakta – fakta tersebut, Pemerintah sudah melarangnya dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan. Dalam regulasi tersebut dituliskan menangkap ikan dengan bahan berbahaya diancam pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 miliar.
Sosialisasi Undang-Undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan dilaksanakan oleh Polairud Polres Demak didampingi Bhabinkamtibmas di aula Balaidesa Ruwit Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, Rabu 25 Januari 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasatpolairud Iptu Sulkan, Kanit Gakkum Polairud Polres Demak Aiptu Suhud, Kepala Desa Ruwit Mashudi, SH, MH Bhabinkamtibmas Polsek Wedung untuk Desa Ruwit Aipda Muhammad Thoha, dan beberapa perangkat desa Ruwit.
Dengan sosialisasi hukum terkait larangan penggunaan alat setrum dalam menangkap ikan, diharapkan pemeribtah desa dan warga masyarakat paham akan efek hukum dari perbuatan menangkap ikan dengan alat setrum sehingga dalam mencari pencaharian, mereka tidak melanggar koridor hukum yang telah ditetapkan Pemerintah.
-
Nasional3 bulan ago
Kebijakan Penerapan Tilang Elektronik dari Kapolri Dinilai Akan Reduksi Tindakan Pungli
-
News3 bulan ago
Guru Katolik Dipanggil Menjadi Garam dan Terang di Dunia Pendidikan
-
News3 bulan ago
Kericuhan Warnai Audiensi Soal Pembangkit Listrik Panas Bumi di Banjarnegara
-
News3 bulan ago
Semangat Anggota Polsek Tingkir Dalam Pengamanan Pentas Seni Kuda Lumping Di Kutowinangun Lor Meski Cuaca Kurang Bersahabat
-
News1 bulan ago
Ganjar Lucurkan 29 Desa Anti Korupsi di Banjarnegara
-
News3 bulan ago
Detik-detik Longsor di Banjarnegara Terekam Kamera, Batu Sebesar Mobil Menggelinding ke Jalan
-
Breaking News2 bulan ago
Curi 200 Pasang Sepatu, Komplotan Karyawan di Salatiga Rugikan Perusahaan 400 Juta
-
Breaking News2 bulan ago
Satlantas Polres Rembang Bantu Warga yang Alami Kecelakaan