News
Polres Demak Bersama Dinkes Beri Imbauan Ke Apotek Agar Tidak Jual Obat Sirup
Demak – Berkaitan dengan fenomena gagal ginjal akut yang dialami sejumlah anak di Indonesia, Polres Demak Bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) memberikan sosialisasi dan imbauan kepada jaringan pengusaha apotek dan tenaga kesehatan agar menghentikan sementara penjualan ataupun resep obat sirup.
Hal itu dilakukan menanggapi Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak, yang di dalamnya terdapat poin tentang imbauan sementara untuk tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.
Kepala Kepolisian Resor Demak, AKBP Budi Adhy Buono menerangkan, penghentian sementara penjualan obat sirup dilakukan hingga ada keterangan resmi dari pemerintah.
“Saat ini sedang dilakukan penelitian. Jika nanti sudah ada keterangan resmi, maka penjualan sirup bisa dilakukan kembali,” kata Budi, Jum’at (21/10/2022).
Lanjut Budi, pihaknya juga menerangkan bahwa hingga saat ini belum ada anjuran untuk melakukan penarikan obat jenis sirup sebagaimana surat edaran Kemenkes RI.
Namun ia kembali menegaskan bahwa pihaknya telah mengimbau jaringan pengusaha apotek di Demak untuk sementara berhenti menjual obat sirup. Selain itu, pihaknya juga memberi imbauan kepada tenaga kesehatan agar tidak memberi resep obat berbentuk sirup, termasuk vitamin sirup.
“Kami juga mengimbau agar karyawan apotek mengganti permintaan konsumen atas obat sirup menjadi tablet. Kepada pengusaha apotek untuk sementara agar menggudangkan seluruh obat sirup pada masing – masing apotek,” ungkapnya.
Budi menambahkan, kepada masyarakat Kabupaten Demak agar memberikan informasi kepada Polres Demak pabila menemui dugaan kasus gagal ginjal akut pada anak.
“Dalam hal ini, Polres Demak akan selalu berkolaborasi dengan Dinkes Kabupaten Demak dalam memastikan seluruh apotek berhenti menjual sementara obat sirup sampai dengan ada keputusan pemerintah lebih lanjut,” pungkasnya.
-
Kriminalitas1 minggu ago
Tanggapi Kasus Pelecehan Biduan di Kedawung, Seniman Sragen Berkumpul
-
Kriminalitas2 bulan ago
Sosok 3 Pelaku Pembobol 26 Kios Es Teh Jumbo Semarang Ternyata Masih ABG
-
Kriminalitas2 bulan ago
3 ABG Pelaku Pembobol 26 Kios Es Teh Jumbo Semarang
-
Breaking News2 bulan ago
Bus PO Haryanto Tabrak Pajero di Tol Batang, Begini Kronologinya
-
News3 bulan ago
Ini Sosok Perusak Mobil di Gedung Pandanaran Semarang, Rekaman CCTV: Wanita Berpakaian Serba Merah
-
Kriminalitas3 bulan ago
Polri dan PSSI Teken MoU demi Iklim Sepakbola Lebih Baik
-
Nasional3 bulan ago
Polda Jateng Buat 2 Skenario Antisipasi Kepadatan Kendaraan di H-2 Natal
-
News3 bulan ago
Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan CCTV terkait Perusakan Mobil KPU Semarang, Pelaku Terlihat