News
Polres Demak Bersama Dinkes Beri Imbauan Ke Apotek Agar Tidak Jual Obat Sirup

Demak – Berkaitan dengan fenomena gagal ginjal akut yang dialami sejumlah anak di Indonesia, Polres Demak Bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) memberikan sosialisasi dan imbauan kepada jaringan pengusaha apotek dan tenaga kesehatan agar menghentikan sementara penjualan ataupun resep obat sirup.
Hal itu dilakukan menanggapi Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak, yang di dalamnya terdapat poin tentang imbauan sementara untuk tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.
Kepala Kepolisian Resor Demak, AKBP Budi Adhy Buono menerangkan, penghentian sementara penjualan obat sirup dilakukan hingga ada keterangan resmi dari pemerintah.
“Saat ini sedang dilakukan penelitian. Jika nanti sudah ada keterangan resmi, maka penjualan sirup bisa dilakukan kembali,” kata Budi, Jum’at (21/10/2022).
Lanjut Budi, pihaknya juga menerangkan bahwa hingga saat ini belum ada anjuran untuk melakukan penarikan obat jenis sirup sebagaimana surat edaran Kemenkes RI.
Namun ia kembali menegaskan bahwa pihaknya telah mengimbau jaringan pengusaha apotek di Demak untuk sementara berhenti menjual obat sirup. Selain itu, pihaknya juga memberi imbauan kepada tenaga kesehatan agar tidak memberi resep obat berbentuk sirup, termasuk vitamin sirup.
“Kami juga mengimbau agar karyawan apotek mengganti permintaan konsumen atas obat sirup menjadi tablet. Kepada pengusaha apotek untuk sementara agar menggudangkan seluruh obat sirup pada masing – masing apotek,” ungkapnya.
Budi menambahkan, kepada masyarakat Kabupaten Demak agar memberikan informasi kepada Polres Demak pabila menemui dugaan kasus gagal ginjal akut pada anak.
“Dalam hal ini, Polres Demak akan selalu berkolaborasi dengan Dinkes Kabupaten Demak dalam memastikan seluruh apotek berhenti menjual sementara obat sirup sampai dengan ada keputusan pemerintah lebih lanjut,” pungkasnya.
-
Nasional3 bulan ago
Kebijakan Penerapan Tilang Elektronik dari Kapolri Dinilai Akan Reduksi Tindakan Pungli
-
Kriminalitas3 bulan ago
Rutan Salatiga Kembali Berikan Bantuan Hukum Gratis, Sri Sangat Terbantu
-
News3 bulan ago
Guru Katolik Dipanggil Menjadi Garam dan Terang di Dunia Pendidikan
-
Breaking News3 bulan ago
Petugas APD Lengkap Evakuasi Bangkai Ayam di Sungai Jurang Gunting Salatiga
-
News3 bulan ago
Kericuhan Warnai Audiensi Soal Pembangkit Listrik Panas Bumi di Banjarnegara
-
News3 bulan ago
Semangat Anggota Polsek Tingkir Dalam Pengamanan Pentas Seni Kuda Lumping Di Kutowinangun Lor Meski Cuaca Kurang Bersahabat
-
News1 bulan ago
Ganjar Lucurkan 29 Desa Anti Korupsi di Banjarnegara
-
News3 bulan ago
Detik-detik Longsor di Banjarnegara Terekam Kamera, Batu Sebesar Mobil Menggelinding ke Jalan