News
Imbas Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang, Sejumlah Kadis Pemkab Pemalang hingga Dosen Diperiksa di Polres Pemalang

Pemalang – Penyidik KPK har ini memanggil sejumlah kepala dinas Pemerintah Kabupaten Pemalang hingga dosen dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang yang telah menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sebagai tersangka.
Para saksi yang dipanggil adalah Kepala BKD Kabupaten Pemalang, Puntodewo; Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Pemalang, Yulies Nuraya; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Pemalang, Raharjo; Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemkab Pemalang, Moh Ramdon; dan Kabid Jabatan dan Penilaian Kinerja BKD Pemkab Pemalang, Ady Gunawan.
Kemudian, Dosen Universitas 11 Maret Surakarta, Tuhana; Dosen Universitas Pancasakti Tegal, Diryo Suparto; Sekretaris DPRD Pemkab Pemalang, Sodik Ismanto; dan mantan Sekda Pemkab Pemalang, Mohamad Arifin.
“Kami periksa para saksi untuk tersangka MAW (Mukti Agung Wibowo),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini. Rencana mereka akan menjalani pemeriksaan di Polres Pemalang, Jawa Tengah.
Selain menetapkan Bupati Mukti sebagai tersangka, KPK juga telah menetapkan Komisaris PD Aneka Usaha (AU) Adi Jumal Widodo sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Adi diketahui merupakan orang kepercayaan Bupati Mukti.
Sedangkan sebagai pemberi suap, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Slamet Masduki (SM); Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sugiyanto (SG); Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Yanuarius Nitbani (YN); dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Mohammad Saleh (MS).
Dalam OTT pada Kamis 11 Agustus 2022 kemarin, KPK meringkus sebanyak 34 orang termasuk Bupati Mukti Agung sekitar pukul 17.00 WIB. Bupati Mukti ditangkap oleh KPK di Jakarta setelah bertemu dengan seseorang di Gedung DPR RI.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK telah menyita uang yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Barang bukti yang disita itu dalam bentuk uang tunai serta disimpan di sebuah rekening bank.
Bupati Mukti Agung juga mematok bagi para pejabat yang ingin mengisi posisi jabatan di Pemkab Pemalang dengan harga bervariasi mulai dari Rp60 juta sampai Rp350 juta.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, enam tersangka yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan ini ditahan selama 20 hari pertama. Mulai 12 Agustus sampai 31 Agustus 2022.
Penahanan Bupati Mukti Agung di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Kemudian Adi Jaumal ditahan di Rutan KPK Kavling C1 Gedung KPK Lama.
Sedangkan empat tersangka pemberi suap, Slamet; Sugiyanto; Yanuarius; dan Saleh ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur KPK.
-
Breaking News2 minggu ago
Kememhub dan Polda Jateng Akan Tindak Hukum Tiga Terminal Bayangan di Semarang
-
Nasional2 bulan ago
Tutup Rakernis SDM Polri di Kepri, Kapolri Ingatkan Perintah Presiden
-
Kriminalitas3 minggu ago
Polsek Karangawen Demak Melakukan Patroli Obyek Vital Toko Emas
-
Kriminalitas3 bulan ago
Foto Bu Sekdes Bugil Viral di Medsos Masih Diperiksa Polisi
-
News2 bulan ago
Polres Banjarnegara Ringkus Dukun Pengganda Uang yang Hilangkan Nyawa Tujuh Korban
-
Nasional3 bulan ago
Identitas Pria yang Tewas Dibunuh di Jalan Lingkar Demak Telah Dikenali
-
News3 bulan ago
Main Senapan Angin, Bocah 13 Tahun di Semarang Tak Sengaja Tembak Bibi nya Hingga Meninggal
-
Kriminalitas2 minggu ago
Bhabinkamtibmas Penggaron Lor Jalin Silaturahmi Dengan Toga dan Tomas