Connect with us

News

Kedepankan Restorative Justice, Polsek Ungaran Selesaikan Kasus Pencurian

Published

on

Ungaran – Polsek Ungaran selesaikan kasus pencurian yang terjadi di ATM Bang BRI Cabang Ungaran Jalan Gatot Subroto No.155 Ungaran Barat Kabupaten Semarang, Selasa (18/01/2022)

Kejadian mulanya korban meminjamkan uang tunai Rp. 100.000 dengan jaminan Kartu ATM, selang beberapa hari pelaku Sdr. AR (30 th) mengembalikan uang yang dipinjamnya kepada korban

Namun saat pengembalian kartu ATM, korban sadar bahwa tertukar dan kemudian dicek ke mesin ATM tidak bisa digunakan dan nomor pin tidak sesuai

Kapolsek Ungaran Kompol Gunawan Wibisono mengatakan setelah dicek tidak sesuai pelaku pura pura menanyakan kepada korban untuk nomor pin ATM milik korban, kemudian korban memberikan nomor tersebut

“Selanjutnya pelaku ini tidak mengembalikannya ke korban namun memanfaatkan untuk diambil uang korban” Ujar Kapolsek

“Korban kemudian melakukan pengaduan di polsek ungaran dan dalam proses penyelidikan dan penyidikan Sdr. AR mengakui bahwa telah mengakui hal tersebut serta akan mengembalikan uang sebesar Rp. 2.600.000 ke pemiliknya lagi” lanjutnya

Setelah dilakukan mediasi korban meminta untuk menghentikan proses hukum dikarenakan atas dasar kemanusiaan dan uangnya telah dikembalikan.

Kapolsek Ungaran menambahkan dengan kejadian tersebut telah diselsaikan secara restorative justice sehingga perkara tersebut tidak dilanjutkan

Humas Polres Semarang

Terpopuler