Connect with us

News

Kapolres Semarang Perintahkan Disiplinkan Penerapan Protokol Kesehatan Kembali Dilakukan Untuk Cegah Penularan Covid 19

Published

on

Ungaran – Pandemi Covid-19 belum berakhir, maka penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) kepada seluruh lapisan masyarakat pun terus dilakukan di wilayah hukum Polres Semarang.

Seperti dilakukan pada Sabtu pagi (29/01/2022) dengan menyasar lokasi-lokasi strategis. Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK MH mengatakan tujuan dilaksanakannya Operasi Yustisi kembali yaitu dimana saat ini covid 19 kembali mengalami kenaikan sehingga diperlukan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polres Semarang.

“Maka Polres Semarang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan Prokes dan menyasar beberapa tempat. Seperti di tempat tempat keramaian di Kabupaten Semarang” terang Kapolres.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi prokes. Seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. Hal itu guna mencegah menyebarnya virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Semarang.

“Dalam Operasi Yustisi ini kami tetap melaksanakannya secara humanis. Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, diingatkan dan diberi masker untuk langsung dikenakan,” ujar Yovan Fatika.

Selama kegiatan, petugas telah membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 1.000 buah. Sedangkan rute Operasi Yustisi yaitu start Mako Polres Semarang – Alun Alun Bung Karno – Masjid Al Mabrur – Alun Alun Lama – Terminal Sisemut – Kembali Mako.

Operasi yang digelar pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB tersebut dilakukan bertujuan mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dikarenakan adanya varian baru omicron yang sudah memasuki di Jawa Tengah

Humas Polres Semarang

Terpopuler